Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Okt 2025 09:47 WIB ·

Peredaran Miras di Jalan Moeharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Bebas Seakan Dilegalkan


 Peredaran Miras di Jalan Moeharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Bebas Seakan Dilegalkan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya dan menurut penelitian kejahatan terbanyak disebabkan pelakunya meminum-minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Peredaran miras berbagai merk dalam skala besar di jalan Muharto, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang, sangat mengawatirkan informasi yang berhasil dihimpun, toko tersebut juga melakukan pengiriman ke berbagai wilayah di Kabupaten Malang, masyarakat meminta Polisi sebagai aparat penegak hukum dan Satpol PP untuk menertibkan.

Baca Juga :  Mempererat Silaturahmi, Pemdes Pingkuk Gelar Pengajian Umum dan Halal Bihalal 1447 H

“Yang saya tau toko tersebut memang sudah lama menjual Miras beromset skala besar dari berbagai merk dan sering mengirim ke wilayah-wilayah di daerah Malang lewat mobil Avanza warna putih, pemiliknya perempuan bernama ST (inisial) dan soal izin-izinya saya menduga kuat toko tersebut tidak memiliki izin,”terangnya Hadi ke awak media. Senin ( 06/10/2025)

Baca Juga :  Kabel Wifi Menjuntai dan Putus di Area Pelabuhan Lukai Leher Anak Saat Berangkat Sekolah

Pemilik atau penjaga toko saat dikonfirmasi awak media terkait izin-izinya mereka mengatakan kalau izinnya sudah ada.

“Kalau izin-izinnya ada dan kami sudah punya izin penjualan,”ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Kedungkandang “Anto” saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan, beliaunya belum ada jawaban. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

24 April 2026 - 09:40 WIB

MAN 3 Magetan Kembali Toreh Prestasi Gemilang di FLS3N Kabupaten Magetan 2026

24 April 2026 - 09:34 WIB

4 Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Menjerit, Beli Lapak Rp40 Juta Malah Diusir, Uang Terancam Raib

24 April 2026 - 04:37 WIB

Pansus Real Estate Menolak, Rakyat Sudah Berteriak, Kini Giliran Bupati Menentukan Ketegasannya

24 April 2026 - 03:17 WIB

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Trending di Berita Utama