Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Okt 2025 09:47 WIB ·

Peredaran Miras di Jalan Moeharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Bebas Seakan Dilegalkan


 Peredaran Miras di Jalan Moeharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Bebas Seakan Dilegalkan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya dan menurut penelitian kejahatan terbanyak disebabkan pelakunya meminum-minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Peredaran miras berbagai merk dalam skala besar di jalan Muharto, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang, sangat mengawatirkan informasi yang berhasil dihimpun, toko tersebut juga melakukan pengiriman ke berbagai wilayah di Kabupaten Malang, masyarakat meminta Polisi sebagai aparat penegak hukum dan Satpol PP untuk menertibkan.

Baca Juga :  Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

“Yang saya tau toko tersebut memang sudah lama menjual Miras beromset skala besar dari berbagai merk dan sering mengirim ke wilayah-wilayah di daerah Malang lewat mobil Avanza warna putih, pemiliknya perempuan bernama ST (inisial) dan soal izin-izinya saya menduga kuat toko tersebut tidak memiliki izin,”terangnya Hadi ke awak media. Senin ( 06/10/2025)

Baca Juga :  Jangan Sampai Penutupan Pasar Jarwo Hanya Jalan Pintas Menuju Proyek Fisik Beranggaran Besar, Sementara Pedagang Kecil Jadi Korban

Pemilik atau penjaga toko saat dikonfirmasi awak media terkait izin-izinya mereka mengatakan kalau izinnya sudah ada.

“Kalau izin-izinnya ada dan kami sudah punya izin penjualan,”ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Kedungkandang “Anto” saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan, beliaunya belum ada jawaban. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

Trending di Berita Utama