Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Okt 2025 10:00 WIB ·

Dugaan Perselingkuhan Yang Menjerat Oknum Karyawan PT. CMWI, Kini Unit PPA Polres Pasuruan Panggil Terlapor


 Dugaan Perselingkuhan Yang Menjerat Oknum Karyawan PT. CMWI, Kini Unit PPA Polres Pasuruan Panggil Terlapor Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus pelaporan dugaan perzinaan atau perselingkuhan yang menjerat seorang oknum karyawan PT. CMWI sebulan yang lalu, kini mulai menemui titik terang, unit PPA Polres Pasuruan dikabarkan memanggil terlapor “MF” (36) tahun untuk dimintai keterangan. Selasa (14/10/2025)

Sebelumnya “ED” (40) tahun asal Kota Pasuruan, melaporkan istrinya “SBD” (31) tahun dan selingkuhannya “MF” (36) tahun ke unit PPA Polres Pasuruan atas dugaan perzinaan, karena ia mendapati dan memergoki langsung istrinya sedang berduaan dan tinggal seatap dengan pria idaman lain saat berada di daerah Desa Manaruwi, Kecamatan, Bangil, Laporan tersebut ia buat pada Sabtu 06/09/2026 dan tertuang dalam STTLPM/353/IX/2025/SPKT POLRES PASURUAN.

Baca Juga :  Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

“Setelah saya melaporkan istri dan selingkuhannya dan selang dua Minggu dengan didampingi kuasa hukum saya “Heri Siswanto, S.H, M.H, saya juga sudah memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polres Pasuruan, saat dihadapan penyidik saya dimintai keterangan sebelum kejadian dan pada saat kejadian penggerebekan, istri saya “SBD” dengan “MF” saat berada dirumahnya di Desa Manaruwi Bangil,”terang “ED” ke metropagi.id. Selasa (14/10/2025)

Baca Juga :  Acara Sound Horeq di Desa Bulusari Ricuh, Penonton Saling Baku Hantam

Sayang, awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari saudara “MF” karena handphone nya dikabarkan di sita dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian

Namun pihak Polres Pasuruan melalui unit PPA membenarkan pemanggilan saudara “MF” (terlapor) tersebut.

“Ia benar hari ini dan besok terlapor kami panggil untuk memberikan keterangan terkait laporan saudara “ED” tetapi sampai saat ini yang bersangkutan belum datang,”ujar penyidik Bripda “Dhea Lukita Andriana”. (Red)

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama