Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Okt 2025 10:00 WIB ·

Dugaan Perselingkuhan Yang Menjerat Oknum Karyawan PT. CMWI, Kini Unit PPA Polres Pasuruan Panggil Terlapor


 Dugaan Perselingkuhan Yang Menjerat Oknum Karyawan PT. CMWI, Kini Unit PPA Polres Pasuruan Panggil Terlapor Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus pelaporan dugaan perzinaan atau perselingkuhan yang menjerat seorang oknum karyawan PT. CMWI sebulan yang lalu, kini mulai menemui titik terang, unit PPA Polres Pasuruan dikabarkan memanggil terlapor “MF” (36) tahun untuk dimintai keterangan. Selasa (14/10/2025)

Sebelumnya “ED” (40) tahun asal Kota Pasuruan, melaporkan istrinya “SBD” (31) tahun dan selingkuhannya “MF” (36) tahun ke unit PPA Polres Pasuruan atas dugaan perzinaan, karena ia mendapati dan memergoki langsung istrinya sedang berduaan dan tinggal seatap dengan pria idaman lain saat berada di daerah Desa Manaruwi, Kecamatan, Bangil, Laporan tersebut ia buat pada Sabtu 06/09/2026 dan tertuang dalam STTLPM/353/IX/2025/SPKT POLRES PASURUAN.

Baca Juga :  Pemberitahuan : Stop Press

“Setelah saya melaporkan istri dan selingkuhannya dan selang dua Minggu dengan didampingi kuasa hukum saya “Heri Siswanto, S.H, M.H, saya juga sudah memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polres Pasuruan, saat dihadapan penyidik saya dimintai keterangan sebelum kejadian dan pada saat kejadian penggerebekan, istri saya “SBD” dengan “MF” saat berada dirumahnya di Desa Manaruwi Bangil,”terang “ED” ke metropagi.id. Selasa (14/10/2025)

Baca Juga :  Keluarga Furqon Azizi Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Siap Bersuara di Komisi III DPR

Sayang, awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari saudara “MF” karena handphone nya dikabarkan di sita dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian

Namun pihak Polres Pasuruan melalui unit PPA membenarkan pemanggilan saudara “MF” (terlapor) tersebut.

“Ia benar hari ini dan besok terlapor kami panggil untuk memberikan keterangan terkait laporan saudara “ED” tetapi sampai saat ini yang bersangkutan belum datang,”ujar penyidik Bripda “Dhea Lukita Andriana”. (Red)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama