Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Okt 2025 10:00 WIB ·

Dugaan Perselingkuhan Yang Menjerat Oknum Karyawan PT. CMWI, Kini Unit PPA Polres Pasuruan Panggil Terlapor


 Dugaan Perselingkuhan Yang Menjerat Oknum Karyawan PT. CMWI, Kini Unit PPA Polres Pasuruan Panggil Terlapor Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus pelaporan dugaan perzinaan atau perselingkuhan yang menjerat seorang oknum karyawan PT. CMWI sebulan yang lalu, kini mulai menemui titik terang, unit PPA Polres Pasuruan dikabarkan memanggil terlapor “MF” (36) tahun untuk dimintai keterangan. Selasa (14/10/2025)

Sebelumnya “ED” (40) tahun asal Kota Pasuruan, melaporkan istrinya “SBD” (31) tahun dan selingkuhannya “MF” (36) tahun ke unit PPA Polres Pasuruan atas dugaan perzinaan, karena ia mendapati dan memergoki langsung istrinya sedang berduaan dan tinggal seatap dengan pria idaman lain saat berada di daerah Desa Manaruwi, Kecamatan, Bangil, Laporan tersebut ia buat pada Sabtu 06/09/2026 dan tertuang dalam STTLPM/353/IX/2025/SPKT POLRES PASURUAN.

Baca Juga :  Viral..!! Beredar Vidio Seseorang Mirip Kades Gempol- Pasuruan Aniaya Karyawan Pabrik Plastik

“Setelah saya melaporkan istri dan selingkuhannya dan selang dua Minggu dengan didampingi kuasa hukum saya “Heri Siswanto, S.H, M.H, saya juga sudah memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polres Pasuruan, saat dihadapan penyidik saya dimintai keterangan sebelum kejadian dan pada saat kejadian penggerebekan, istri saya “SBD” dengan “MF” saat berada dirumahnya di Desa Manaruwi Bangil,”terang “ED” ke metropagi.id. Selasa (14/10/2025)

Baca Juga :  Penggunaan Solar Bersubsidi Perusahaan Tambang di Wilayah Kab. Pasuruan Jadi Isu Yang Terus Menghantui

Sayang, awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari saudara “MF” karena handphone nya dikabarkan di sita dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian

Namun pihak Polres Pasuruan melalui unit PPA membenarkan pemanggilan saudara “MF” (terlapor) tersebut.

“Ia benar hari ini dan besok terlapor kami panggil untuk memberikan keterangan terkait laporan saudara “ED” tetapi sampai saat ini yang bersangkutan belum datang,”ujar penyidik Bripda “Dhea Lukita Andriana”. (Red)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

10 April 2026 - 13:19 WIB

Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

10 April 2026 - 10:05 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

9 April 2026 - 04:18 WIB

Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

9 April 2026 - 02:20 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 10:57 WIB

Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

8 April 2026 - 04:43 WIB

Trending di Berita Utama