Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Okt 2025 07:51 WIB ·

Ketika Masyarakat Jadi Korban Pemerasan Puluhan Juta, Apakah Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas


 Ketika Masyarakat Jadi Korban Pemerasan Puluhan Juta, Apakah Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Selasa (14/10/2025) – Heboh di Malang, diduga seorang warga menjadi korban pemerasan hingga puluhan juta rupiah. Korban yang disebut bernama Jihadduddin atau akrab disapa Jihad, warga Dusun Sumberayu, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, melaporkan dugaan tindak pemerasan tersebut ke pihak kepolisian.

Jihad melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Malang dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/790/IV/2025/Reskrim, tertanggal 08 Mei 2025. Dalam laporannya, korban mengaku diperas oleh pihak yang mengatasnamakan memiliki kuasa dan kontrak dari PT. Wonokoyo.
Unit I Satreskrim Polres Malang dikabarkan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :  DUGAAN PENCURIAN BESI PLTS KALIPARE: KRONOLOGI BELUM TERANG, PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN TEGAS

Kuasa hukum masyarakat Pamotan, Anderias Wuisan, SE., SH., MH., yang juga menjabat sebagai Ketua DPD LBH Mukti Pajajaran Jatim sekaligus Ketua Peradi Bersatu Jatim, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap kasus ini.

> “Saya selaku kuasa hukum masyarakat Pamotan mendesak agar masalah pemerasan dan penipuan ini segera diungkap. Mereka mengaku memiliki kuasa dari PT. Wonokoyo, padahal orang yang dimaksud sudah tidak lagi bekerja di sana, dan tidak ada pembaruan kuasa hukum resmi dari pihak PT Wonokoyo. Ini murni ulah oknum mafia tanah yang menipu masyarakat yang tidak paham hukum,” ujar Anderias kepada awak media.

Baca Juga :  Acara Sound Horeq di Desa Bulusari Ricuh, Penonton Saling Baku Hantam

Anderias juga meminta agar penyidik Polres Malang segera memanggil pihak-pihak dari PT. Wonokoyo, termasuk direksi perusahaan, untuk dimintai keterangan dan membuktikan kebenaran perkara ini.

Sementara itu, masyarakat berharap PT. Wonokoyo segera memberikan klarifikasi dan kebijakan resmi terkait kisruh yang terjadi di Desa Pamotan. Warga berharap tidak ada lagi konflik yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama akibat tindakan oknum yang mengatasnamakan perusahaan demi kepentingan pribadi. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama