Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Okt 2025 07:05 WIB ·

Pesta Sesama Jenis, Sebanyak 34 Pria Tanpa Busana Digerebek Polisi di Kamar Hotel Surabaya


 Pesta Sesama Jenis, Sebanyak 34 Pria Tanpa Busana Digerebek Polisi di Kamar Hotel Surabaya Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA – Pesta sex sesama jenis, 34 pria tanpa busana diamankan Polisi Polrestabes Surabaya di sebuah kamar Hotel Midtown Residence, Surabaya. Penggerebekan berlangsung pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Disaat penggerebekan berlangsung di kamar hotel Polisi mendapati beberapa pria tanpa busana, kemudian mereka langsung diminta duduk dan didata satu per satu. Beberapa hanya tertunduk malu ketika kamera petugas menyorot ke arah mereka.

Dilansir dari detik.com dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan, sebanyak 34 orang, terdiri dari tamu dan penyelenggara acara,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Minggu (19/10/2025).

Baca Juga :  Masyarakat Desak Kejaksaan Bangil Transparan Soal Kasus Dugaan Pengkondisian Proyek Senilai 35 M Yang Menyeret 18 Kepsek SD

Penggerebekan ini dilakukan tim gabungan Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama Satreskrim dan Polsek Wonokromo. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang meresahkan masyarakat.

Menurut AKBP Erika, penggerebekan itu dilakukan setelah menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas di hotel tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan bukti kuat di lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambah AKBP Erika.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila atau pelanggaran hukum lainnya.

Baca Juga :  Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujarnya.

Polrestabes Surabaya berharap penggerebekan ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan serupa di masa mendatang. Polisi juga mengajak masyarakat turut menjaga kondusivitas dan moralitas sosial di Kota Pahlawan.(Red)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKBP Irawan Setyono Resmi Pimpin Polres Pasuruan

29 September 2026 - 06:54 WIB

Toko di Singosari Malang Diduga Kebal Hukum, Indikasi Jual Beli Rokok Ilegal Aman Tak Pernah Ditindak

29 September 2026 - 04:40 WIB

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita Utama