METROPAGI.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas terkait masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Jika tidak terdapat perbaikan kinerja dalam waktu satu tahun, Presiden berencana membubarkan lembaga tersebut dan menggantinya dengan perusahaan inspeksi internasional, SGS (Société Générale de Surveillance). Pernyataan ini disampaikan Purbaya melalui kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Jumat (3/7/2026).
Ancaman Pembubaran dan Outsourcing
Purbaya menjelaskan bahwa instruksi tersebut merupakan bentuk tekanan agar DJBC segera berbenah. Ia mengaku telah berupaya melakukan perbaikan selama delapan bulan terakhir di bawah bayang-bayang ancaman tersebut.

“Saya baru rapat 8 bulan, tapi sudah membaik sedikit karena ancaman Presiden jelas. Kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarkan dan diganti sama SGS,” ungkap Purbaya.
Jika skenario pembubaran tersebut dijalankan, Purbaya menyebutkan konsekuensi besar bagi pegawai DJBC:
Pemberhentian Pegawai: Sebanyak 16.000 pegawai Bea Cukai berpotensi diberhentikan.
Alih Daya (Outsourcing): Fungsi pengawasan akan diserahkan kepada perusahaan surveyor internasional, sehingga pemerintah hanya akan menerima pendapatan tanpa harus mengelola operasional internal yang besar.
Upaya Perbaikan yang Dilakukan
Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo awalnya telah memutuskan untuk segera membubarkan Bea Cukai. Namun, Purbaya meminta tambahan waktu selama satu tahun untuk mencoba memperbaiki kondisi internal lembaga tersebut sebelum keputusan final dijalankan.
Sebagai langkah nyata perbaikan, pada Februari 2026, Purbaya telah melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC:
Mutasi Pejabat: Lebih dari 80 pejabat dimutasi secara serentak.
Posisi Strategis: Penggantian 22 pejabat eselon II, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pelabuhan di lima titik utama, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, Sumatera Utara
Tantangan reformasi di Kementerian Keuangan juga diperberat dengan adanya kasus hukum yang melibatkan oknum internal. Tercatat pada awal tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yang terdiri dari empat pegawai Bea Cukai dan tiga pegawai pajak. Sumber : Reform Syndicate








