Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Okt 2025 06:04 WIB ·

BNNK dan Satresnarkoba Polres Pasuruan Bahaya Narkoba di SMAN Taruna Madani Bangil


 BNNK dan Satresnarkoba Polres Pasuruan Bahaya Narkoba di SMAN Taruna Madani Bangil Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di SMAN Taruna Madani Bangil, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” ini juga diikuti dengan pelaksanaan tes urine acak oleh tim dari BNNK Pasuruan.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan BNN dalam upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya narkoba, baik dari segi kesehatan maupun hukum. Mereka perlu memahami bagaimana narkoba bisa merusak masa depan,” ujar IPTU Yoyok.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Teknis Pasuruan, Tanda Tanya Besar

Sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh sekitar 200 siswa dan guru SMAN Taruna Madani Bangil. Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh IPDA M. Fajar Indranata, S.H., selaku KBO Satresnarkoba, bersama Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H.

Dalam paparannya, IPDA Fajar menjelaskan berbagai hal seputar narkoba mulai dari pengertian dan jenis-jenisnya, faktor penyebab remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, hingga cara menghindari dan menolak ajakan untuk mencoba barang haram tersebut.

Baca Juga :  Sistem Merit, atau Sekadar Narasi? Ketika Mutasi Berpotensi Melemahkan Dua Instansi Sekaligus

“Kenakalan remaja sering kali menjadi pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk memiliki kontrol diri yang kuat dan lingkungan pergaulan yang positif,” terang IPDA Fajar di hadapan peserta.

Sementara itu, Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah menambahkan pentingnya memahami sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Ia juga mengajak para peserta untuk aktif bertanya dan berdiskusi seputar isu-isu narkotika di lingkungan sekolah.

Usai sesi penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine acak yang dilakukan oleh petugas BNNK Pasuruan sebagai bentuk deteksi dini. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga pukul 10.30 WIB. (Red)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi

20 Juni 2026 - 06:15 WIB

Walikota Batu dan Sakera Dukung Turnamen Sepak Bola Usia 10–12 Tahun Untuk Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

20 Juni 2026 - 00:50 WIB

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir

19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Trending di Berita Utama