METROPAGI.ID, PASURUAN– Rencana penutupan tempat hiburan malam dan tempat karaoke Mieko Square di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, oleh Pemdes setempat pada beberapa hari yang lalu, kini jadi kenyataan, meski sebelymnya terjadi pro dan kontra. Senin malam (1/12/2025)
Penutupan paksa tersebut bukan tanpa sebab kepala Desa Nogosari beralasan warga tidak mau ada tempat hiburan malam dan tempat karaoke di wilayah, kalau buka warung kopi tidak ada larangan.
“Silahkan buka warkop tapi seperti giras, intinya tanggal 1 Desember 2015, warga tidak mau ada room dan LC,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Dari informasi yang beredar, penutupan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Kepolisian serta dibantu aparat TNI, namun saat akan dilakukan penutupan sempat terjadi penolakan dari beberapa pelaku usaha dan sebagian pelaku usaha lainya lebih memilih menutup sendiri karena sebelumnya sudah mendengar kabar Mieko Square akan ditutup Pemdes Nogosari.
Meski sempat alot petugas dari tim gabungan berhasil menutup semua tempat hiburan malam dan karaoke di Mieko Square, warga berharap penutupan tersebut bukan hanya simbolis atau hanya untuk sementara saja.
“Kami berharap penutupan tempat hiburan malam dan tempat karaoke yang berada di Desa kami ditutup secara permanen, bukan hanya sementara dan kami sangat mengapreasi langkah tegas Kepala Desa Nogosari dan pak Camat serta tim gabungan yang sudah mendengar dan merespon keluh kesah warga sekitar selama ini,” ujar beberapa warga ke awak media. (Red)








