Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Des 2025 09:55 WIB ·

2 Kawanan Pencuri Spesialis Garong Fasilitas Pendidikan Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwosari


 2 Kawanan Pencuri Spesialis Garong Fasilitas Pendidikan Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwosari Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Dua pemuda berinisial MHN (19) dan DA (17) berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Keduanya kini meringkuk di Mapolsek Purwosari.

Kasus ini terungkap setelah pihak SDN Sumberrejo II, Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, melaporkan kerusakan ruang guru dan hilangnya sejumlah barang pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam olah TKP Polisi menemukan pintu ruang guru rusak dan gembok lemari dibongkar.

Kapolsek Purwosari IPTU Dr. Santy Wijaya mengatakan, pelaku masuk ke area sekolah pada malam hari dengan cara merusak akses masuk. Dari ruang guru, mereka mengambil satu unit laptop dan satu unit LCD proyektor

Baca Juga :  Apakah Inspektorat Kabupaten Pasuruan Sedang Menghadapi Krisis Kepercayaan?

“Perbuatan para tersangka memenuhi unsur Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Fasilitas pendidikan yang dicuri seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” kata Santy, Minggu (28/12/2025).

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp14.105.000. Unit Reskrim Polsek Purwosari kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

Pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital, Merchant EDC di Situbondo Terus Bertambah

Kanit Reskrim Polsek Purwosari Aiptu Dody W menambahkan, para tersangka juga mengaku melakukan pencurian di sejumlah sekolah lain, yakni SDN II Sumbersuko, SDN III Sumberrejo, SDN II Cendono, serta SMPN 3 Purwosari (Satu Atap).

“Kami masih mendalami kemungkinan lokasi kejadian lain dan keterlibatan pihak lain,” ujar Dody.

Polisi menegaskan komitmennya menindak tegas kejahatan yang merugikan dunia pendidikan dan mengimbau pihak sekolah serta masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.(Red)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

Trending di Berita Utama