METROPAGI.ID | MALANG – Jumat (6/2/2026) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan indikasi korupsi mencuat dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan ILASPP di Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ketua Panitia PTSL Desa Suwaru, Musiono, diduga menarik biaya sebesar Rp700.000 per pemohon, jauh melebihi ketentuan resmi pemerintah yang membatasi biaya maksimal Rp150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Pembatasan biaya tersebut telah diatur dalam ketentuan lintas kementerian, termasuk Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan, serta berlaku secara nasional untuk program PTSL periode 2025–2029.
Saat dikonfirmasi wartawan, Musiono mengakui adanya penarikan biaya Rp700.000 per pemohon. Ia berdalih dana tersebut digunakan untuk pemasangan patok, pengukuran, fotokopi berkas rangkap lima, materai, dan kebutuhan teknis lainnya.
“Semua sudah dihitung dan disepakati bersama Pak Kades,” tegas Musiono.
Namun ketika ditanya terkait dasar hukum pelaksanaan PTSL dan ILASPP, Musiono justru merespons dengan nada emosional melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan persoalan tersebut “tidak ada hubungannya dengan media”.
Bahkan, Musiono disebut melontarkan pernyataan bernada kasar dengan mengatakan bahwa warga yang tidak setuju membayar dipersilakan tidak mengikuti program, serta mengklaim dirinya ditunjuk langsung oleh Kepala Desa.
Terpisah, Kepala Desa Suwaru, Tejo, membenarkan adanya penarikan biaya Rp700.000 per pemohon. Ia menyebut nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan antara warga dan panitia.
Menurutnya, kesepakatan lokal tersebut tidak menjadi persoalan, meskipun nilainya melebihi ketentuan resmi pemerintah.
Pernyataan ini justru memicu tanda tanya besar, mengingat aturan PTSL bersifat nasional dan tidak dapat diubah melalui kesepakatan di tingkat desa.
Penelusuran lanjutan awak media kepada panitia PTSL lainnya, Joshua dan Enji, pada Selasa (27/1/2026), menguatkan adanya pungutan Rp700.000 tersebut. Keduanya menyebut jumlah warga yang mendaftar program PTSL di Desa Suwaru mencapai sekitar 300 orang.
Mereka juga mengaku belum menerima upah, dan pembayaran baru akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan selesai.
Kepada awak media, Camat Pagelaran, Bambang Priambodo, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada program PTSL di Desa Suwaru. Ia mengaku tidak mengetahui adanya penarikan biaya Rp700.000 maupun pelaksanaan PTSL dan ILASPP di wilayah tersebut.
“Program PTSL belum ada. Kalau memang ada PTSL, pasti ada tahapan sosialisasi dan pembentukan panitia, dan saya pasti diundang oleh pihak pertanahan. Sampai sekarang tidak ada program PTSL dari BPN di wilayah kami,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut, Bambang Priambodo menegaskan akan melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Suwaru.
“Saya akan klarifikasi ke Kades hari Senin terkait kebenaran masalah ini. Tadi saya telepon belum bisa,” pungkasnya.
( fr )








