Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Jun 2026 11:30 WIB ·

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku


 DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat secara resmi membekukan seluruh kegiatan operasional organisasi. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat internal DPP yang mempertimbangkan berbagai aspek terkait kinerja organisasi.

Dalam “Surat Keputusan Pembekuan Sementara Kegiatan Kepengurusan YLBH Sarana Keadilan Rakyat”, diputuskan bahwa pembekuan tersebut berlaku selama satu periode kepengurusan atau hingga terdapat keputusan baru yang mencabut atau mengubah ketetapan ini. Keputusan tersebut bersifat final sejak ditetapkan, kecuali ditemukan kekeliruan administratif dalam penulisan dokumen.

Baca Juga :  Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Heri Siswanto, S.H., M.H., membenarkan adanya kebijakan pembekuan seluruh struktur dan kegiatan organisasi tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil karena ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang tidak sejalan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Kami berharap ke depan akan ada perombakan struktur organisasi dan keanggotaan. Dengan begitu, layanan bantuan hukum dapat diberikan secara maksimal dan profesional oleh advokat yang dibantu oleh paralegal bersertifikat,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Desa Suruh Realisasikan Pembangunan Talud Sepanjang 460 Meter, Perkuat Infrastruktur Jalan Warga

Terkait maraknya penggunaan atribut organisasi di lapangan, Heri menegaskan agar seluruh pihak segera menanggalkan stiker maupun atribut YLBH Sarana Keadilan Rakyat yang terpasang pada kendaraan atau properti lainnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota di lapangan untuk segera melepaskan stiker atau atribut yang selama ini terpasang di kendaraan,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MENGAKU DARI REHABILITASI ASHEFA, KELUARGA PASIEN MERASA RUGI PULUHAN JUTA: SIAPA RG DAN SOSOK “ABAH” BD?

24 September 2026 - 14:50 WIB

Sidang Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Molor, Tergugat Mangkir dan Administrasi Belum Lengkap

24 September 2026 - 13:43 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Singosari Merajalela, Oknum Polisi Ditengarai Jadi Pemasok Utama

24 September 2026 - 03:01 WIB

Anggaran Ada, Air Bersih Masih Sulit? BEM-PMII Geruduk Pemkot Pasuruan, Desak Wali Kota-Wawali Mundur

23 September 2026 - 16:42 WIB

Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

23 September 2026 - 05:30 WIB

Isu Panas..!! Gus Mamak Politikus Gerindra Mendadak Dituding Terlibat Jaringan Rokok Ilegal

23 September 2026 - 04:56 WIB

Trending di Berita Utama