Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Jun 2026 11:30 WIB ·

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku


 DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat secara resmi membekukan seluruh kegiatan operasional organisasi. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat internal DPP yang mempertimbangkan berbagai aspek terkait kinerja organisasi.

Dalam “Surat Keputusan Pembekuan Sementara Kegiatan Kepengurusan YLBH Sarana Keadilan Rakyat”, diputuskan bahwa pembekuan tersebut berlaku selama satu periode kepengurusan atau hingga terdapat keputusan baru yang mencabut atau mengubah ketetapan ini. Keputusan tersebut bersifat final sejak ditetapkan, kecuali ditemukan kekeliruan administratif dalam penulisan dokumen.

Baca Juga :  Tim Macan Giri Bekuk 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan

Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Heri Siswanto, S.H., M.H., membenarkan adanya kebijakan pembekuan seluruh struktur dan kegiatan organisasi tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil karena ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang tidak sejalan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Kami berharap ke depan akan ada perombakan struktur organisasi dan keanggotaan. Dengan begitu, layanan bantuan hukum dapat diberikan secara maksimal dan profesional oleh advokat yang dibantu oleh paralegal bersertifikat,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid

Terkait maraknya penggunaan atribut organisasi di lapangan, Heri menegaskan agar seluruh pihak segera menanggalkan stiker maupun atribut YLBH Sarana Keadilan Rakyat yang terpasang pada kendaraan atau properti lainnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota di lapangan untuk segera melepaskan stiker atau atribut yang selama ini terpasang di kendaraan,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apakah Kabupaten Pasuruan Sedang Mengisi Ember yang Bocor?

6 Juni 2026 - 05:36 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Menguat, Sikap Bungkam Polsek Tuai Sorotan

6 Juni 2026 - 05:28 WIB

Trending di Berita Utama