Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Jun 2026 11:30 WIB ·

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku


 DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat secara resmi membekukan seluruh kegiatan operasional organisasi. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat internal DPP yang mempertimbangkan berbagai aspek terkait kinerja organisasi.

Dalam “Surat Keputusan Pembekuan Sementara Kegiatan Kepengurusan YLBH Sarana Keadilan Rakyat”, diputuskan bahwa pembekuan tersebut berlaku selama satu periode kepengurusan atau hingga terdapat keputusan baru yang mencabut atau mengubah ketetapan ini. Keputusan tersebut bersifat final sejak ditetapkan, kecuali ditemukan kekeliruan administratif dalam penulisan dokumen.

Baca Juga :  Target Pajak Daerah Kab. Pasuruan 2025 Tidak Tercapai, Mengapa Masih Diklaim Prestasi?

Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Heri Siswanto, S.H., M.H., membenarkan adanya kebijakan pembekuan seluruh struktur dan kegiatan organisasi tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil karena ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang tidak sejalan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Kami berharap ke depan akan ada perombakan struktur organisasi dan keanggotaan. Dengan begitu, layanan bantuan hukum dapat diberikan secara maksimal dan profesional oleh advokat yang dibantu oleh paralegal bersertifikat,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Apakah Inspektorat Kabupaten Pasuruan Kebal Aturan?

Terkait maraknya penggunaan atribut organisasi di lapangan, Heri menegaskan agar seluruh pihak segera menanggalkan stiker maupun atribut YLBH Sarana Keadilan Rakyat yang terpasang pada kendaraan atau properti lainnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota di lapangan untuk segera melepaskan stiker atau atribut yang selama ini terpasang di kendaraan,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

22 Juli 2026 - 02:04 WIB

Persoalan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pasuruan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

22 Juli 2026 - 01:55 WIB

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Trending di Berita Utama