Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Feb 2026 09:19 WIB ·

Kasus Pungli Rekrutmen THL di RSUD Grati,  Gus Wabup Mangkir Panggilan Polisi Sebagai Saksi


 Kasus Pungli Rekrutmen THL di RSUD Grati,  Gus Wabup Mangkir Panggilan Polisi Sebagai Saksi Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUANKOTA- Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Kota terus mengusut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen pegawai tenaga harian lepas (THL) di RSUD Grati. Terkini, korps Bhayangkara ini memanggil Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori untuk dimintai keterangan. Namun orang nomer dua di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan itu mangkir.

“Benar Jumat kemarin kita jadwalkan panggil Wakil Bupati Pasuruan untuk dimintai keterangan seputar kasus yang dilaporkan teman-teman LSM beberapa waktu lalu,” kata sumber di Polres Pasuruan Kota yang namanya tidak mau disebutkan pada awak media, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Ketika Lembaga Pengawas Dipimpin Orang yang Diduga Belum Memenuhi Syarat, Ada Apa dengan Inspektorat ?

Ia mengungkapkan, ada sekitar enam orang yang sudah dimintai keterangan. Diantaranya, Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari, bersama staf, pihak keluarga pegawai THL dan lainnya. “Ada sekitar enam orang yang sudah diperiksa penyidik tipikor,” tandasnya.

Terkait pemanggilan Wabup Pasuruan, Shobih Asrori,? Pihaknya masih menunggu kehadirannya. Dari keterangan dia (Waki Bupati Pasuruan) ini “Kotak Tambora” akan terbongkar.

Baca Juga :  Heboh Pengajian Gus Iqdam di Desa Kemirisewu, Penonton Mengaku Diminta Bayar 500 Ribu Untuk Sewa Kapling Nonton di Depan

“Namun sampai saat ini Wabup Pasuruan belum hadir. Penyidik belum mendapat konfirmasi tentang apa alasan dia tidak hadir,” ucapnya.

Dengan ketidakhadiran Gus Shobih sapaanya, maka Polres Pasuruan Kota akan melakukan pemanggilan ulang. Namun belum diketahui jadwal ia dipanggil kembali.

“Penyidik melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori,” imbuhnya.

Terpisah, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori saat dikonfirmasi soal panggilan serta alasan tidak menghadiri panggilan penyidik memilih tidak menjawab. (dik)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

24 April 2026 - 09:40 WIB

MAN 3 Magetan Kembali Toreh Prestasi Gemilang di FLS3N Kabupaten Magetan 2026

24 April 2026 - 09:34 WIB

4 Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Menjerit, Beli Lapak Rp40 Juta Malah Diusir, Uang Terancam Raib

24 April 2026 - 04:37 WIB

Pansus Real Estate Menolak, Rakyat Sudah Berteriak, Kini Giliran Bupati Menentukan Ketegasannya

24 April 2026 - 03:17 WIB

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Trending di Berita Utama