Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Mar 2026 10:32 WIB ·

Aroma Prostitusi Online di Kos Kepanjen: Penghuni Sebut Ada Tarif ‘Bebas Tamu’, Berujung Pengusiran


 Aroma Prostitusi Online di Kos Kepanjen: Penghuni Sebut Ada Tarif ‘Bebas Tamu’, Berujung Pengusiran Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Sebuah rumah kos di Dusun Ngadilangkung, Desa Ngadilangkung, RT 01 RW 03, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, diduga disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari salah satu penghuni kos yang mengaku mengalami pengusiran secara sepihak.

Seorang penghuni kos yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Nn, mengaku baru menempati kamar kos selama sekitar 15 hari. Ia mengatakan biaya sewa kamar awalnya Rp1.000.000 per bulan. Namun, menurut pengakuannya, penghuni yang ingin lebih bebas menerima tamu diminta menambah uang sebesar Rp250.000.

“Awalnya saya bayar Rp1 juta per bulan. Kalau ingin bebas, harus tambah Rp250 ribu, jadi total Rp1.250.000,” ujar Nn kepada awak media dengan wajah kecewa.

Baca Juga :  Belanja Kita Kebanyakan, Lalu Mengapa Gaji PPPK Dianggap Membebani APBD?

Meski telah membayar tambahan biaya tersebut, Nn mengaku terpaksa keluar dari kos sebelum genap satu bulan dan tidak mendapatkan pengembalian uang sewa.

Ia menceritakan, peristiwa bermula saat malam hari ketika dirinya sedang berada di kamar bersama pasangannya. Tiba-tiba pintu kamar digedor oleh seseorang yang kemudian merekam menggunakan ponsel.

“Dia bilang sudah malam, kalau capek istirahat saja. Kalau ngobrol jangan keras-keras. Setelah kejadian itu, besoknya saya disuruh mengemasi barang dan diminta keluar dari kos,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pemilik kos membenarkan adanya pengusiran terhadap penghuni tersebut. Namun ia membantah jika kos yang dikelolanya digunakan untuk praktik prostitusi.

“Saya hanya menyediakan tempat kos yang dibayar per bulan,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

Sementara itu, Ketua RT setempat membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan teguran kepada penghuni kos setelah menerima keluhan dari warga terkait keributan.

“Memang ada konflik lisan dari warga. Saya sebagai RT menegur,” jelasnya.

Kepala Desa Ngadilangkung, Puji, saat dimintai tanggapan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak RT.

“Kalau memang seperti itu, nanti akan saya hubungi RT setempat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Kepanjen Kompol Subijanto, S.H. memberikan respons singkat bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Biar dilidik anggota,” ujarnya.

Warga Dusun Ngadilangkung berharap pemilik kos dapat lebih ketat mengawasi aktivitas penghuni agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
( fr )

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?

21 Juli 2026 - 01:51 WIB

Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

21 Juli 2026 - 01:15 WIB

Trending di Berita Utama