Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Mar 2026 12:00 WIB ·

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025


 DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah gelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Senin (30/03/2026).

Dalam rapat tersebut dihadiri, Sekda, Bupati Pasuruan, Forkompinda, ketua BPD, Ketua Dharmawanita, alim ulama, pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat, dalam pembukaan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan “Samsul Hidayat” menyampaikan, penyampaian LKPJ adalah salah satu kewajiban Pemerintah daerah yang dimanatkan dalam undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah.

“Penyampaian LKPJ tahun 2025 merupakan penyampaian tugas dan tanggung jawab serta sekaligus wahana penilaian dan upaya perbaikan kinerja penyelengaraan pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan dalam masa mendatang, dalam perfektif pemerintah daerah, penyampaian progres kinerja kepada DPRD merefleksikan sinergitas antara kelmbagaan pemerintah daerah dengan DPRD, hal tersebut merupakan komitmen dan kesepakatan bersama dalam memaknai kebutuhan aspirasi masyarakat yang kita tuangkan dalam APBD tahun 2025,” terang ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dalam forum.

Sementara itu Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, dalam rapat tersebut menyampaikan secara substansi LKPJ tahun anggaran 2025 adalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang meliputi pelaksanaan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pertambangan Liar di Desa Kertosari Kini Berkasnya Dilimpahkan ke Kejari

“Pada tahun pertama kepemimpinan, prioritas pembangunan daerah ditetapkan berdasarkan arah kebijakan pembangunan tahun 2025 yaitu peningkatan kualitas SDM dan daya saing daerah untuk mendukung transformasi ekonomi inklusif,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan, tema tersebut dijabarkan ke dalam 4 prioritas pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik.

“Sebagai pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2025 ini, Rusdi menyampaikan kondisi makro daerah. Dimana berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi kabupaten pasuruan tahun 2025 mengalami peningkatan 0,32 menjadi 5,66. Begitu pula dengan indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2025 mengalami peningkatan 0,91 persen menjadi 73,02. Kemudian umur harapan hidup mengalami kenaikan 0,2 menjadi 74,81 Tahun,”tambahnya.

Selanjutnya untuk komponen pendidikan yaitu rata-rata lama sekolah pada tahun 2025 mengalami peningkatan 0,01 menjadi 7,47 tahun. Ketimpangan pendapatan di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi 0,309.

Hal ini berdampak pada menurunnya jumlah kemiskinan di kabupaten pasuruan yaitu dari 8,69 % pada tahun 2024 menjadi 8,21 % pada tahun 2025. Tak selesai sampai di situ, ia juga menyampaikan secara lengkap bahwa seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah tertuang dalam buku LKPJ Tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil Penjual Senpi Ilegal 

Mulai dari Penghargaan dalam rangka mendukung pembentukan pos bankum (posbankum) desa/kelurahan di kabupaten pasuruan oleh Menteri hukum republik indonesia, Finalis pemerintah daerah dengan program literasi keuangan terbaik level kabupaten oleh Otoritas jasa keuangan, Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI atas penilaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024, Innovative goverment award tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri republik indonesia.

Surya awards 2025 oleh Kementerian koperasi Republik indonesia, Adiwiyata nasional dan adiwiyata mandiri oleh Kementerian lingkungan hidup, Perlindungan konsumen ”pasar tertib ukur” oleh Kementerian Perdagangan republik indonesia, Top BUMD Award oleh top businesss serta Outstanding innovator

“Penghargaan memang bukan menjadi tujuan yang ingin dicapai tetapi menjadi penyemangat dan motivasi dalam berkarya lebih baik untuk mewujudkan visi pembangunan daerah. Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo juga mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera berkeadilan,”tukasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

19 April 2026 - 03:45 WIB

Dugaan “Tangkap–Sekap–Peras–Lepas” di Gondanglegi, Nama Oknum Ditreskoba Disorot

18 April 2026 - 05:34 WIB

Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

17 April 2026 - 15:33 WIB

Laporan Dugaan Pemalsuan Alamat Eni Saptarini, Hingga Turun Akte Cerai, AS Bantah Sebagai Otak Dibalik Itu Semua

17 April 2026 - 13:41 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari

17 April 2026 - 11:56 WIB

Trending di Berita Utama