Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Mei 2026 11:45 WIB ·

Kunjungan BNN RI ke Sahwahita Nusantara Sidoarjo, Dorong Standar Rehabilitasi Berbasis SNI


 Kunjungan BNN RI ke Sahwahita Nusantara Sidoarjo, Dorong Standar Rehabilitasi Berbasis SNI Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG — Upaya peningkatan kualitas layanan rehabilitasi terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Direktur PLRKM bersama Deputi Rehabilitasi BNN RI ke lembaga Rehabilitasi Sahwahita Nusantara di Sidoarjo, pada 28 April 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Direktur PLRKM, Brigjen Pol. Syamsul Bahar, didampingi Deputi Rehabilitasi BNN RI, Tini. Turut hadir Kepala BNNK Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot, serta Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  SINERGI CIPTAKAN GENERASI TANGGUH, SMKN 1 DONOROJO GANDENG KORAMIL GEMBLENG MENTAL SISWA BARU 2026

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan penguatan terhadap peningkatan kualitas layanan rehabilitasi sosial, khususnya dalam penerapan standar nasional Indonesia (SNI) di lembaga rehabilitasi.

Dalam kunjungannya, rombongan melakukan evaluasi serta memberikan arahan teknis terkait sistem pelayanan rehabilitasi yang profesional, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Pasar Jarwo Ditutup, Aset Boleh Ditata, Jangan Rakyat yang Dikorbankan

Diharapkan, melalui kegiatan ini, lembaga rehabilitasi seperti Sahwahita Nusantara dapat terus meningkatkan mutu layanan, sehingga mampu memberikan pemulihan yang optimal bagi para klien serta mendukung program nasional dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
(Red)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan Jalan Vital Gondanglegi–Balekambang Capai 70 Persen, Target Rampung Desember 2026

17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

17 Juli 2026 - 06:00 WIB

Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Malang Usulkan Rp 135 Miliar Untuk Perbaikan 3 Ruas Jalan Lintas Selatan

17 Juli 2026 - 05:53 WIB

Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan Pasal 18 UU Pers Bukan Pasal Tidur, Ketika Larangan Merekam Menjadi Ujian Transparansi

16 Juli 2026 - 06:18 WIB

Antara Persekabpas (Dijanjikan Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Pada Akhirnya, Publik Berhak Tau

16 Juli 2026 - 05:08 WIB

Trending di Berita Utama