Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Mei 2026 08:30 WIB ·

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan


 SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Pemerintahan Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan diterpa isu tak sedap, Dugaan tindak pidana korupsi mencuat di tengah masyarakat terkait SPJ fiktif proyek jembatan di Dusun Keputran, Desa Bakalan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut diungkap oleh tokoh-tokoh masyarakat yang saat sedang berkumpul di Dusun Keputran, Desa Bakalan, karena sudah membuat gaduh di masyarakat, dan pihaknya mengaku sudah mengantongi data-datanya untuk dilaporkan pihak yang berwajib.

Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya untuk dirahasiakan, mengatakan bahwa Anggaran untuk membangun jembatan desa sebenarnya sudah di SPJ kan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, akan
tetapi hingga sampai detik ini pembangunan jembatan desa belum juga terealisasi.

Baca Juga :  Parkir Liar di Depan PT Triliun Cangkringmalang Membahayakan Pengguna Jalan

“Pembangunan jembatan desa ini memang sangat penting bagi warga Dusun Keputran dan sekitarnya, padahal jembatan desa ini sudah dianggarkan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, tapi sampai sekarang belum terealisasi”, uangkap warga dengan nada kesal.
Jum’at malam, 15/05/2025

Merasa ada penyalahgunaan Dana Desa, Perwakilan warga Dusun Keputran, Desa Bakalan mendatangi Mapolres Pasuruan untuk melaporkan dugaan SPJ fiktif pembangunan jembatan yang menggunakan Dana Desa Tahun 2024, belum terlaksana.

“Saya mewakili warga dan tokoh-tokoh masyarakat, hari ini telah melaporkan Pemerintah Desa Bakalan terkait dugaan SPJ fiktif proyek jembatan desa di Dusun Keputran yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan”, jelas salah satu tokoh masyarakat yang minta namanya dirahasiakan dulu untuk sementara waktu sampai proses hukum berjalan. Sabtu, 16/05/2024

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Ingatkan Peserta Lolos SPMB Jatim Segera Daftar Ulang, Jalur Pemenuhan Kuota Dibuka 29 Juni

Pelapor juga berharap agar pembangunan jembatan desa di Dusun Keputran dapat segera terwujud dan meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih serius menangani kasus tersebut selama proses hukum berjalan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut dan semoga pembangunan jembatan desa di Dusun Keputran bisa segera terwujud”, pintanya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan Jalan Vital Gondanglegi–Balekambang Capai 70 Persen, Target Rampung Desember 2026

17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

17 Juli 2026 - 06:00 WIB

Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Malang Usulkan Rp 135 Miliar Untuk Perbaikan 3 Ruas Jalan Lintas Selatan

17 Juli 2026 - 05:53 WIB

Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan Pasal 18 UU Pers Bukan Pasal Tidur, Ketika Larangan Merekam Menjadi Ujian Transparansi

16 Juli 2026 - 06:18 WIB

Antara Persekabpas (Dijanjikan Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Pada Akhirnya, Publik Berhak Tau

16 Juli 2026 - 05:08 WIB

Trending di Berita Utama