METROPAGI.ID, MALANG– Dalam upaya mendorong perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 135 miliar kepada pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Dana tersebut diproyeksikan untuk perbaikan tiga ruas jalan utama di wilayah selatan.
Adapun tiga ruas jalan yang diusulkan untuk perbaikan adalah sebagai berikut:
Jalan Kepanjen–Pagak: Rp 60 miliar.
Jalan Kalipare–Donomulyo: Rp 65 miliar.
Jalan Akses Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Pujiharjo: Rp 10 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa ketiga ruas tersebut merupakan jalur vital bagi mobilitas warga dan ekonomi lokal.
“Kami mengusulkan Rp 135 miliar, namun ini baru sebatas pengajuan yang masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” ujar Khairul pada Selasa (14/07/2026).

Ia menambahkan bahwa meskipun batas maksimal yang biasanya disetujui pemerintah pusat berkisar Rp 80 miliar, pihaknya tetap berupaya mengajukan angka maksimal agar kebutuhan infrastruktur dapat terpenuhi secara optimal.
Jika disetujui, proyek ini tidak hanya mencakup pengaspalan ulang (overlay), tetapi juga pelebaran jalan. Masing-masing ruas direncanakan akan diperlebar sebanyak 2 meter (1 meter di sisi kiri dan 1 meter di sisi kanan).
Khusus untuk jalur Kepanjen–Pagak, terdapat 13 kilometer jalan yang membutuhkan perbaikan. Targetnya, lebar jalan yang saat ini rata-rata 5,5 meter akan ditingkatkan menjadi 7 hingga 7,5 meter, menyesuaikan dengan kondisi lahan di lapangan.
Pemkab Malang akan menerapkan skema kolaborasi untuk mengoptimalkan proyek ini,
Pemerintah Pusat. Mendanai pengerjaan fisik jalan. APBD Kabupaten Malang, mendanai pembangunan sistem drainase.
Mengenai jadwal pengerjaan, Khairul menyebutkan bahwa realisasi fisik kemungkinan besar baru akan dimulai pada tahun depan, meskipun tidak menutup kemungkinan dapat dimulai pada akhir tahun 2026, khususnya untuk akses jalan menuju KNMP Pujiharjo. (Fr)








