Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Jul 2026 05:53 WIB ·

Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Malang Usulkan Rp 135 Miliar Untuk Perbaikan 3 Ruas Jalan Lintas Selatan


 Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Malang Usulkan Rp 135 Miliar Untuk Perbaikan 3 Ruas Jalan Lintas Selatan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG– Dalam upaya mendorong perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 135 miliar kepada pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Dana tersebut diproyeksikan untuk perbaikan tiga ruas jalan utama di wilayah selatan.

Adapun tiga ruas jalan yang diusulkan untuk perbaikan adalah sebagai berikut:
Jalan Kepanjen–Pagak: Rp 60 miliar.
Jalan Kalipare–Donomulyo: Rp 65 miliar.
Jalan Akses Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Pujiharjo: Rp 10 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa ketiga ruas tersebut merupakan jalur vital bagi mobilitas warga dan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

“Kami mengusulkan Rp 135 miliar, namun ini baru sebatas pengajuan yang masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” ujar Khairul pada Selasa (14/07/2026).

Ia menambahkan bahwa meskipun batas maksimal yang biasanya disetujui pemerintah pusat berkisar Rp 80 miliar, pihaknya tetap berupaya mengajukan angka maksimal agar kebutuhan infrastruktur dapat terpenuhi secara optimal.

Jika disetujui, proyek ini tidak hanya mencakup pengaspalan ulang (overlay), tetapi juga pelebaran jalan. Masing-masing ruas direncanakan akan diperlebar sebanyak 2 meter (1 meter di sisi kiri dan 1 meter di sisi kanan).

Baca Juga :  Toko di Singosari Malang Diduga Kebal Hukum, Indikasi Jual Beli Rokok Ilegal Aman Tak Pernah Ditindak

Khusus untuk jalur Kepanjen–Pagak, terdapat 13 kilometer jalan yang membutuhkan perbaikan. Targetnya, lebar jalan yang saat ini rata-rata 5,5 meter akan ditingkatkan menjadi 7 hingga 7,5 meter, menyesuaikan dengan kondisi lahan di lapangan.

Pemkab Malang akan menerapkan skema kolaborasi untuk mengoptimalkan proyek ini,
Pemerintah Pusat. Mendanai pengerjaan fisik jalan. APBD Kabupaten Malang, mendanai pembangunan sistem drainase.

Mengenai jadwal pengerjaan, Khairul menyebutkan bahwa realisasi fisik kemungkinan besar baru akan dimulai pada tahun depan, meskipun tidak menutup kemungkinan dapat dimulai pada akhir tahun 2026, khususnya untuk akses jalan menuju KNMP Pujiharjo. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Utama