Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Mei 2026 02:55 WIB ·

Polres Pasuruan  Dalami Indikasi Extraordinary Crime Dana Desa Bakalan Purwosari


 Polres Pasuruan  Dalami Indikasi Extraordinary Crime Dana Desa Bakalan Purwosari Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, akan didalami oleh Polres Pasuruan. Langkah ini diambil setelah sejumlah warga melaporkan ke Polres Pasuruan adanya kejanggalan dalam anggaran pembangunan jembatan di desanya.

Sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat di Dusun Keputran mengaku mengendus aroma dugaan korupsi. Proyek pembangunan jembatan tersebut diketahui sudah masuk dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2024, namun fisiknya belum terealisasi hingga saat ini.

“Pembangunan jembatan sebetulnya sudah di-SPJ-kan pada tahun 2024. Namun, hingga tahun 2026 ini, proyek tersebut tidak kunjung dibangun. Kemana uang tersebut, dan kami sudah mengantongi data-datanya dan sudah kami serahkannya ke pihak kepolisian. Warga berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas dugaan korupsi di desa kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media, Kamis (21/05/2026).

Baca Juga :  KASUS BANPOL HAMPIR SATU TAHUN MENGENDAP, BABAK PENENTUAN DI KEJARI BANGIL

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini melalui pesan singkat WhatsApp, Sekretaris Desa (Sekdes) Bakalan “Irul” memilih untuk bungkam dan enggan memberikan jawaban. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Camat Purwosari, Munif, yang memilih tidak merespons.

Baca Juga :  Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

Terkait laporan dari sejumlah warga Desa Bakalan tersebut, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan tersebut.

“Sudah kami terima laporan terkait adanya indikasi Extraordinary Crime penyalahgunaan keuangan di Desa Bakalan. Laporan ini akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pengumpulan data (pulbaket) serta pemeriksaan saksi-saksi,” terang Iptu Joko Suseno. (Red)

.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan Jalan Vital Gondanglegi–Balekambang Capai 70 Persen, Target Rampung Desember 2026

17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

17 Juli 2026 - 06:00 WIB

Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Malang Usulkan Rp 135 Miliar Untuk Perbaikan 3 Ruas Jalan Lintas Selatan

17 Juli 2026 - 05:53 WIB

Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan Pasal 18 UU Pers Bukan Pasal Tidur, Ketika Larangan Merekam Menjadi Ujian Transparansi

16 Juli 2026 - 06:18 WIB

Antara Persekabpas (Dijanjikan Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Pada Akhirnya, Publik Berhak Tau

16 Juli 2026 - 05:08 WIB

Trending di Berita Utama