Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Jun 2026 04:52 WIB ·

​Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kades Pemilik Losmen di Malang Terancam Dipolisikan


 ​Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kades Pemilik Losmen di Malang Terancam Dipolisikan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi. Oknum Kepala Desa (Kades) bernama Tarmuji nekat mendatangi kediaman Ahmad alias Bonong, wartawan dari media menaratoday.com, pada Kamis (11/06/2026). Kedatangan Kades tersebut diduga kuat untuk melakukan intimidasi dan intervensi terkait pemberitaan yang menyangkut lini usahanya.

Perseteruan ini dipicu oleh pemberitaan yang dirilis oleh menaratoday.com pada Sabtu (09/05/2026) lalu. Dalam berita tersebut, dimuat tuntutan warga yang meminta pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada seorang terduga predator anak asal Segaran, Gedangan.

Berdasarkan laporan polisi (LP) yang dihimpun awak media, terduga pelaku diduga melakukan aksi asusila tersebut di Losmen Gerbang Biru, yang berlokasi di Talanggagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Final Piala Bupati Memanas! Kejayan FC Juara, Ayik Suhaya Soroti Kericuhan dan Kinerja Wasit

Tidak terima nama usahanya dipublikasikan dalam pusaran kasus hukum tersebut, Kades Tarmuji selaku pemilik Losmen Gerbang Biru mendatangi Ahmad dengan wajah geram. Dalam sebuah rekaman suara, oknum Kades tersebut kedengaran membentak Ahmad dan melontarkan kalimat bernada ancaman dalam bahasa Jawa.

“Jangan membuat menyebar sing gak genah, nggonanku ojo diutik-utik (jangan menyebarkan berita yang tidak jelas, tempat saya jangan diusik). Jangan menyebar berita terkait usaha saya, jangan disentuh Losmen Gerbang Biru,” cetus Kades Tarmuji dengan nada tinggi.

Saat melancarkan aksi tersebut, Kades Tarmuji juga sempat melakukan panggilan telepon dengan seseorang yang diduga bernama Solikin, seorang staf kecamatan. Solikin diduga kuat sebagai pihak yang memberikan informasi mengenai alamat rumah wartawan tersebut kepada Kades Tarmuji.

Baca Juga :  FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

Tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat desa ini memancing reaksi tegas dari korban. Ahmad alias Bonong menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam atas intimidasi yang menimpa dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kepada awak media, Ahmad menyatakan akan segera mengambil langkah hukum formal untuk melaporkan tindakan oknum Kades tersebut.

“Terkait intimidasi ini, saya akan melakukan upaya hukum terhadap oknum Kades yang bersangkutan,” tegas Ahmad. (Red)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Utama