Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Jul 2026 05:32 WIB ·

Wagub LIRA Jatim Soroti Kios dan Lapak Terbengkalai di Lantai 2 Mall Poncol, Desak Disperindag dan UPT Bertindak Nyata


 Wagub LIRA Jatim Soroti Kios dan Lapak Terbengkalai di Lantai 2 Mall Poncol, Desak Disperindag dan UPT Bertindak Nyata Perbesar

METROPAGI, PASURUAN – Kondisi kios dan lapak di lantai 2 Mall Poncol Kota Pasuruan yang bertahun-tahun tutup dan terbengkalai kembali menuai sorotan. Wagub LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, menilai Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT pengelola pasar terkesan membiarkan kondisi tersebut tanpa solusi yang jelas bagi para pedagang.

Menurut Ayi, puluhan kios yang kosong dan tidak beroperasi menjadi gambaran lemahnya perhatian terhadap nasib pedagang kecil dan pelaku UMKM yang selama ini berharap mendapatkan tempat usaha yang layak dan ramai pengunjung.

“Disperindag dan UPT jangan tutup mata. Pedagang sudah bertahun-tahun mengeluh karena sepinya pengunjung di lantai 2 Mall Poncol. Sampai hari ini mana solusi konkretnya?” tegas Ayi Suhaya.

Baca Juga :  Tiang PJU Fasilitas Negara Diduga Jadi “Lahan” Kabel Provider Internet, Ada Kerja Sama?

Ia menilai keberadaan kios dan lapak yang tidak produktif bukan hanya merugikan pedagang, tetapi juga menjadi potret kegagalan pengelolaan aset daerah yang seharusnya dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat.(3-7-2026)

“Kios dibangun untuk meningkatkan ekonomi rakyat, bukan untuk dibiarkan kosong dan berdebu. Disperindag dan UPT harus turun langsung mendengar keluhan pedagang, jangan hanya menerima laporan di atas meja,” ujarnya.

Ayi juga mempertanyakan langkah strategis yang telah dilakukan Disperindag dan UPT dalam menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di lantai 2 Mall Poncol.
Dalam nada kritis, ia menyampaikan pesan kepada jajaran terkait:

“Ojo mung teko, lungguh, absensi, terus mulih. Deloken pedagang nang lantai 2 sing saben dina ngenteni pembeli nanging ora ono sing teko. Yen kahanan iki terus dibiarke, berarti ono sing salah karo pengelolaane.”

Baca Juga :  Awas, Takaran Asal-Asalan, Ini Sanksi Pidana dan Jeratan Hukum Bagi Penjual Miras Oplosan

Menurutnya, Pemerintah Kota Pasuruan harus segera mengevaluasi kinerja Disperindag dan UPT apabila persoalan tersebut terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Pedagang butuh solusi, bukan janji. Jangan sampai pemerintah hanya datang, duduk, dapat gaji, sementara rakyat kecil terus menanggung kerugian. Duduk dapat duwet, tapi pedagang malah ora iso nggowo duwet mulih,” sindir Ayi.

Wagub LIRA Jatim mendesak Disperindag, UPT, serta Pemerintah Kota Pasuruan segera menyusun program nyata untuk menghidupkan kembali lantai 2 Mall Poncol agar kios dan lapak yang selama ini terbengkalai dapat kembali beroperasi dan menjadi sumber penghasilan bagi para pedagang serta pelaku UMKM Kota Pasuruan.

(Yn)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pinjaman Daerah Rp363 Miliar, Bedah Aturan, Mengapa Memakai Uang RSUD untuk Utang Pemda Bisa Berujung Pelanggaran Hukum?

25 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Program PJU Diduga Tumpang Tindih dan Sarat Korupsi, Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Pasuruan

25 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Suasana Kebersamaan Menyelimuti Pucang Anom Bersholawat Peringati Maulid Nabi

24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Tiang PJU Fasilitas Negara Diduga Jadi “Lahan” Kabel Provider Internet, Ada Kerja Sama?

24 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Polemik Dugaan Parkir Liar PT Djati Perkasa Baofang, Satpol PP Lempar Tanggung Jawab ke Provinsi, Warga Tuntut Koordinasi Lintas Instansi

24 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Ojin Menggila di Lintasan ! Pembalap Asli Pasuruan Sabet Podium 1 Kejurprov Kalimantan

23 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Trending di Berita Utama