Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Agu 2026 03:53 WIB ·

KENAPA PERWAKILAN PASURUAN TIMUR TIDAK ADA YANG JADI PENGURUS FORUM TJSL?


 KENAPA PERWAKILAN PASURUAN TIMUR TIDAK ADA YANG JADI PENGURUS FORUM TJSL? Perbesar

METROAGIPI.ID, PASURUAN – Membedah Struktur Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Kabupaten Pasuruan. Buka peta Kabupaten Pasuruan. Lihat baik-baik struktur inti Forum TJSL yang baru dikukuhkan. Lalu tanya satu hal sederhana: dari sembilan kecamatan di wilayah timur, ada berapa yang punya kursi?
Nol.

Ketua: PT Domusindo Perdana, Beji
Wakil Ketua: PT Tirta Investama, Pandaan
Sekretaris I: KUD Sumberrejo, Sukorejo
Sekretaris II: PT Guntner Indonesia, Beji
Bendahara I: Bank Jatim
Bendahara II: PT Organon Pharma Indonesia, koridor Gempol-Beji
Enam kursi. Enam-enamnya dari satu koridor yang sama: Beji-Pandaan-Sukorejo. Barat dan tengah. Titik.
Grati · Lekok · Nguling · Rejoso · Kraton · Pohjentrek · Gondangwetan · Winongan · Lumbang
Sembilan kecamatan. Nol kursi. Nol suara. Nol perwakilan.

Dan ingat—FORMAT Pasuruan sudah membuktikan di Seri 9, bukan dengan asumsi, tapi dengan kejadian nyata: desa yang paling parah menanggung akibat truk perusahaan ada persis di wilayah yang tidak terwakili ini.

Baca Juga :  Pasuruan Kota Santri, Tapi Mengapa Dentuman Sound Horeg Tak Kunjung Reda?

Sumberejo, Winongan: Warganya turun ke jalan Februari 2025, menuntut jalan yang hancur diperbaiki.
Wrati, Kejayan: Warganya memblokade jalan April 2026, karena truk tambang terus lewat meski jalan sudah rusak parah.
Dua desa yang paling butuh CSR.

Dua desa yang paling tidak punya suara di forum yang mengatur CSR.
Ini bukan kebetulan kecil yang bisa dilewatkan. Ini diduga pola yang berulang.
Kalau Forum TJSL memang dimaksudkan mewakili seluruh dunia usaha se-Kabupaten Pasuruan—bukan cuma dunia usaha di segelintir kecamatan—kenapa strukturnya bisa senjang seperti ini?

Perbup No. 14/2026 Pasal 19 hanya bilang: pengurus dipilih lewat Musyawarah Daerah, ikuti AD/ART nasional. Titik. Tidak ada satu kata pun soal keterwakilan wilayah.
Tidak ada aturan yang mewajibkan keterwakilan wilayah timur. Maka hasilnya persis seperti yang kita lihat sekarang: kepengurusan yang homogen secara geografis, sementara desa yang paling menjerit justru tidak ada namanya di struktur.

Baca Juga :  BRILink Agen BRI Batu Tumbuh Pesat, 1.473 Agen Bukukan Volume Transaksi Rp444 Miliar

FORMAT Pasuruan hanya mengingatkan. Bukan menuduh.
Tapi kalau forum yang mengatur CSR untuk seluruh kabupaten kepengurusannya cuma diisi satu koridor, jangan heran kalau CSR yang mengalir juga cuma ke arah yang sama.

Jangan kaget kalau desa-desa di timur terus-menerus harus turun ke jalan, karena memang di forum ini, mereka tidak punya siapa-siapa yang bicara untuk mereka.
Kalau suatu hari desa-desa di wilayah timur bertanya kenapa suara mereka tidak pernah sampai ke forum yang mengatur CSR, jawabannya ada di tangan yang sama seperti Perda dan Perbup ini: Bupati Pasuruan. (Syr)

— Bersambung —

Oleh: opini publik Format Pasuruan – Ismail Makky, SE. SH., MM. (Ketua)
Referensi:
Struktur Inti Forum TJSL Badan Usaha Kabupaten Pasuruan
Perbup Kab. Pasuruan No. 14/2026 Pasal 19

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Kota Pasuruan Perkuat Persatuan dan Soliditas Lewat Beragam Lomba

17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pasuruan Kota Santri, Tapi Mengapa Dentuman Sound Horeg Tak Kunjung Reda?

17 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli, Agustus dan September 2026 di Kelurahan Trajeng Berjalan Aman dan Kondusif

17 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Jadi Perhatian Bina Marga Kabupaten Malang, Jalan Penarukan–Ardirejo Diperlebar dan Diperkuat

17 Agustus 2026 - 03:19 WIB

Sempat Ditutup, Arena Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Pakisaji Malang Kembali Menggeliat

16 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Ketika Ulama Pasuruan Sudah Berkata Haram, Sound Horeg Justru Makin Menggelegar di Kabupaten Pasuruan

16 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Trending di Berita Utama