Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Agu 2026 03:23 WIB ·

Bimtek DPMPTSP Kab. Pasuruan Pilih di Hotel, Padahal Fasilitas Pemerintah Ada, Apakah Ini Bukan Pemborosan Anggaran?


 Bimtek DPMPTSP Kab. Pasuruan Pilih di Hotel, Padahal Fasilitas Pemerintah Ada, Apakah Ini Bukan Pemborosan Anggaran? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Pemerintah terus berbicara tentang efisiensi anggaran. Masyarakat diminta memahami keterbatasan fiskal. Tetapi ada satu pertanyaan sederhana untuk DPMPTSP Kabupaten Pasuruan, mengapa Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik harus dilaksanakan dua hari di hotel, ketika fasilitas pemerintah sendiri tersedia?

Dokumentasi yang beredar berdasarkan akun TikTok Bupati memperlihatkan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan bertema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” yang dilaksanakan DPMPTSP Kabupaten Pasuruan pada 31 Juli–1 Agustus 2026 di Hotel Jambuluwuk Bromo Resort, Tosari.
Tidak ada yang salah dengan Bimtek.

Peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan publik tentu penting. Tetapi persoalannya bukan pada kata Bimtek. Persoalannya: Apakah cara melaksanakannya sudah efisien?
Gedung Mpu Sendok Ada, Mengapa Harus Hotel?

Padahal, Pemkab Pasuruan memiliki Gedung Mpu Sendok yang berada dalam satu kompleks dengan kantor DPMPTSP. Artinya, pemerintah memiliki fasilitas sendiri yang dapat menjadi alternatif lokasi kegiatan.
Lalu mengapa memilih hotel?

Apakah Gedung Mpu Sendok tidak layak?
Apakah kapasitasnya tidak mencukupi?
Atau memang kegiatan membutuhkan konsep menginap?

Baca Juga :  Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

Kalau memang membutuhkan, apa dasar kebutuhannya?
Publik berhak tahu.

Sebab, ketika tersedia pilihan fasilitas pemerintah, tetapi kegiatan justru dilaksanakan di hotel, tentu muncul konsekuensi biaya tambahan:
Akomodasi
Konsumsi
Transportasi

Perjalanan dinas dan komponen lainnya
Maka pertanyaannya sederhana: kalau tujuan yang sama bisa dicapai dengan biaya lebih rendah, mengapa memilih yang lebih mahal? Ini bukan tuduhan. Ini pertanyaan tentang efisiensi APBD.

Jangan Cukup Menjawab “Sudah Sesuai Aturan”

Sesuai aturan adalah satu hal. Efisien adalah hal lain. Masyarakat berhak mengetahui bukan hanya apakah kegiatan memiliki dokumen, tetapi juga apakah pilihan lokasi tersebut merupakan pilihan yang paling rasional dan ekonomis.

Karena itu, FORMAT Pasuruan meminta pemerintah menjelaskan:
Mengapa hotel dipilih?
Mengapa Gedung Mpu Sendok tidak digunakan?
Berapa biaya tambahan akibat pemilihan lokasi tersebut?
Berapa biaya kegiatan jika dihitung per peserta?
Dan yang paling penting: Berapa uang rakyat yang bisa dihemat jika Bimtek dilaksanakan di fasilitas pemerintah sendiri?

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

Jika ternyata pilihan hotel justru menimbulkan pengeluaran yang sebenarnya dapat dihindari, maka publik juga berhak mempertanyakannya. Sebab APBD bukan uang pejabat. APBD adalah uang masyarakat.

Presiden sudah memerintahkan efisiensi. Di Pasuruan, masih memilih hotel.
Di luar ruang pertemuan hotel itu, masyarakat Kabupaten Pasuruan sedang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada yang menghitung ulang belanja dapur karena harga kebutuhan pokok terus naik.

Ada yang menunda periksa ke dokter karena harus menabung dulu. Selisih biaya antara hotel dan Gedung Mpu Sendok bukan angka abstrak — itu bisa jadi selisih antara ada atau tidaknya bantuan yang sampai ke tangan mereka.

“Efisiensi bukan kemampuan membelanjakan anggaran. Efisiensi adalah mencapai tujuan dengan biaya yang sewajarnya. (Syr)

OPINI PUBLIK FORMAT PASURUAN
By : Ismail Mkky, SE., SH., MM. (Ketua)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Proyek Siluman Irigasi Molek Kab. Malang RP125 Miliar Tanpa Papan Nama & Direksi Keet, Dugaan Penyimpangan Korupsi Mencuat

20 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama