Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Agu 2026 10:31 WIB ·

Polemik Pelayanan Disdukcapil Memanas, Setelah Dibentak Oknum Pegawai, Warga Tempuh Jalur Audiensi ke Wali Kota Pasuruan


 Polemik Pelayanan Disdukcapil Memanas, Setelah Dibentak Oknum Pegawai, Warga Tempuh Jalur Audiensi ke Wali Kota Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUANKOTA – Polemik pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pasuruan memasuki babak baru. Warga berinisial H. HSN, warga Jalan Martadinata, Kota Pasuruan, melalui kuasa hukumnya Mustain Marzuki Widodo, S.H., melayangkan permohonan audiensi kepada Wali Kota Pasuruan terkait dugaan buruknya pelayanan yang dialaminya di kantor Disdukcapil.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 036/VIII/SP/MMW/2026 dengan sifat penting dan perihal Permohonan Audiensi. Dalam surat tersebut, kuasa hukum meminta Wali Kota Pasuruan atau pejabat yang ditunjuk memberikan ruang audiensi untuk menyampaikan persoalan terkait pelayanan publik di lingkungan Disdukcapil Kota Pasuruan.

Dalam kronologi yang dituangkan kuasa hukum, disebutkan bahwa pada Rabu, 19 Agustus 2026, terjadi persoalan ketika klien sedang mengurus dokumen Kartu Keluarga. Surat tersebut menyebut adanya pengalaman yang tidak menyenangkan ketika klien meminta pelayanan di kantor pelayanan publik Disdukcapil Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Pemdes Kebonsari, Kec. Kebonsari, Kab. Madiun, Mengucapkan, Dirgahayu Republik Indonesia Yang ke-81 Tahun 2026

Lebih serius lagi, surat pengaduan tersebut menyebut klien mengaku mendapatkan perlakuan yang dinilai arogan dari petugas keamanan (Satpam). Sikap yang disebut berupa bahasa yang tidak sopan, nada bicara tinggi, tindakan sewenang-wenang serta penghambatan akses klien untuk mendapatkan pelayanan.

Persoalan ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan antara seorang warga dengan petugas, tetapi wajah pelayanan Pemerintah Kota Pasuruan di hadapan masyarakat.

Ironisnya, tempat pelayanan publik semestinya menjadi ruang masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan. Bukan justru menjadi tempat warga merasa diperlakukan secara tidak patut.

Polemik ini kini bergeser dari sekadar keluhan warga menjadi persoalan yang sudah dibawa secara resmi melalui permohonan audiensi kepada Wali Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Jadi Perhatian Bina Marga Kabupaten Malang, Jalan Penarukan–Ardirejo Diperlebar dan Diperkuat

Pertanyaannya sederhana: apakah Pemerintah Kota Pasuruan akan membiarkan persoalan ini berhenti sebagai keluhan, atau berani membuka dan mengevaluasi secara serius standar pelayanan di Disdukcapil?

METRO PAGI.ID mendorong Wali Kota Pasuruan memberikan perhatian serius terhadap pengaduan tersebut. Klarifikasi dari seluruh pihak diperlukan agar persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Di sisi lain, pihak Disdukcapil juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas tudingan tersebut. Kebenaran harus diuji melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar saling klaim.

Satu hal yang pasti, pelayanan publik tidak boleh kehilangan sisi kemanusiaannya. Masyarakat datang membawa hak untuk dilayani, bukan untuk diperlakukan secara arogan.

METROPAGI.ID — Mengawal Pelayanan Publik, Membongkar Persoalan, Membela Kepentingan Masyarakat.(Tr)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Air Lindi Cairan dari Gunungan Sampah Wonokerto Wajib Dikendalikan, Lalu ke Mana Alirannya?

20 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Warga Dibentak di MPP Poncol,  Profesionalisme Pelayanan Disdukcapil Kota Pasuruan Dipertanyakan

19 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Pemerintah Desa Sukorejo Gelar Posyandu Lansia Layanan Kesehatan Menjadi Prioritas Utama

19 Agustus 2026 - 04:45 WIB

Dari Kampanye ke Karnaval, Ketika Sound Horeg Jadi Mesin Pengumpul Massa

19 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Dugaan Tempat Pengoplos LPG dan Miras di Desa Manaruwi Terendus, Warga Minta Polres Pasuruan Bertindak

18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Legalitas KSU Pena Mitra Dipertanyakan, Warga Ampelgading Terancam Kehilangan Rumah

18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Trending di Berita Utama