METROPAGI.ID, MALANG — Sejumlah wali murid menyatakan keberatan atas dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap beberapa siswa yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah di SMPN 18 Kota Malang, Kamis (24/9/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di area gerbang masuk sekolah. Berdasarkan keterangan salah satu wali murid, Santi (32), orang tua dari Muhammad Putra Adtya Pratama (siswa kelas 8B), beberapa siswa diduga mendapatkan tindakan kekerasan berupa tamparan di area wajah dan pencubitan pada perut.
Tindakan tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk pendisiplinan karena para siswa tidak mengenakan pakaian adat lurik yang diwajibkan setiap hari Kamis.
Diketahui, pihak koperasi sekolah menyediakan pakaian tersebut seharga Rp85.000 hingga Rp90.000, dengan dispensasi berupa izin mengenakan batik bebas bagi siswa yang terkendala ekonomi.
Pertemuan Klarifikasi dan Langkah Hukum
Pada Jumat (25/9/2026) siang, telah dilangsungkan pertemuan klarifikasi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, perwakilan Polresta Malang Kota, sejumlah unsur kedinasan, serta para wali murid.
Dalam pertemuan itu, kepala sekolah yang bersangkutan menyatakan akan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Kendati demikian, sejumlah wali murid tetap merasa keberatan dan memilih menempuh jalur hukum dengan berencana melaporkan dugaan kekerasan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.
Sementara itu, Kuasa hukum korban Herlina Rahmawati, S.H berencana akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan akan membuat laporan ke Polres Malang Kota.
“Dalam kasus ini kami berencana akan melaporkan oknum Kepala sekolah tersebut ke jalur hukum (Polresta Malang), agar kejadian kekerasan terhadap murid tidak terulang lagi dan ada efek jera,”terangnya ke awak media. Jumat (25/09/2026)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolahan dan mengenai jumlah pasti siswa yang menjadi korban, kondisi kesehatan mereka, namun redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi, bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait pemberitaan ini. (Red)








