Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Nov 2026 11:05 WIB ·

Berpotensi Tingkatkan Angka Kriminalitas, Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Dayurejo Prigen Masih Aktif


 Berpotensi Tingkatkan Angka Kriminalitas, Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Dayurejo Prigen Masih Aktif Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Praktik perjudian sabung ayam di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali meresahkan warga. Aktivitas ilegal ini terendus masih berlangsung secara terang-terangan tanpa hambatan berarti, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai ketegasan aparat penegak hukum. Minggu ( 08/11/2026)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, praktik terlarang tersebut tidak hanya sekadar kegiatan sambung ayam biasa, melainkan telah menjadi arena perjudian masif dengan perputaran uang yang fantastis. Diperkirakan, nilai transaksi dan perputaran uang di lokasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah setiap kali digelar.

Berlangsungnya aktivitas ilegal ini secara konsisten tanpa adanya tindakan preventif maupun represif yang signifikan memunculkan spekulasi luas di kalangan warga. Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen dan keberadaan aparat penegak hukum (APH) setempat. Betapa tidak, kegiatan yang secara jelas melanggar hukum dan norma sosial ini luput dari penindakan, seolah-olah berjalan di zona aman yang kebal hukum.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

Secara kriminologis, praktik perjudian terbukti menjadi katalisator meningkatnya angka kejahatan lanjutan. Pelaku atau penjudi yang mengalami kekalahan dan kehilangan modal seringkali terdorong untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti pencurian, perampokan, atau tindak kekerasan demi menutupi kerugian.

Negara dengan tegas melarang segala bentuk perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang berat bagi para pelaksana maupun pesertanya.

Baca Juga :  Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

Melihat situasi yang kian meresahkan ini, warga Desa Dayurejo mendesak jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam serta penindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Kami berharap ada tindakan dari pihak kepolisian baik dari Polsek Prigen maupun dari Polres Pasuruan, langkah ini dipandang krusial guna memulihkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi setiap pelanggar, tanpa ada kesan tebang pilih atau pembiaran. Karena judi adalah bentuk penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda di Kabupaten Pasuruan.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya mengkonfirmasi jajaran Polsek Prigen maupun Polres Pasuruan.(Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demi Putus Mata Rantai Langganan Banjir, DPUBM Kabupaten Malang Perkuat Drainase di Kawasan Pasar Pal Sidorejo

7 November 2026 - 05:55 WIB

Takut Kabur, Kuasa Hukum Nurudin Desak Polres Pasuruan Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Kasus Penipuan

3 November 2026 - 13:21 WIB

Jadi Sorotan, Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Buntut Penangkapan Tiga Anggota DPRD Terkait Narkoba

2 November 2026 - 12:31 WIB

Pesta Miras Berujung Tragis, Wanita Pemandu Lagu Asal Sidoarjo Hembuskan Napas Terakhir di Karaoke 86 Kota Pasuruan

2 November 2026 - 08:29 WIB

Tertidur di Warung Area Terminal Pandaan, Wartawan Jadi Korban Pencurian, HP Raib Digondol Maling

2 November 2026 - 06:59 WIB

Permainkan Beras Bersubsidi SPHP Sebanyak 20 Ton Polres Pasuruan Tangkap 4 OrangTersangka

31 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Trending di Berita Utama