Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Jun 2026 06:15 WIB ·

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi


 Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi Perbesar

METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG,– Nasib naas menimpa seorang jurnalis, upaya mengungkap dugaan praktik mafia solar bersubsidi di Tulungagung berujung petaka bagi wartawan Adi Bachtiar. Usai melakukan investigasi terkait aktivitas yang diduga melibatkan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah SPBU, Adi justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 12 orang di Cafe Maxy, kawasan timur GOR Lembu Peteng, Jumat (19/6/2026) dini hari.

“Saya datang karena diundang. Baru masuk lobi, tiba-tiba langsung dihajar ramai-ramai. Saya sempat melawan, tapi kalah jumlah,” ujar Adi”, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Adi, sebelum kejadian dirinya tengah menelusuri dugaan aktivitas pengangkutan solar subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Saat investigasi berlangsung, sejumlah orang yang diduga bagian dari jaringan mafia solar mulai berdatangan dan mencoba mendekatinya.

Tak hanya itu, korban mengaku sempat ditawari untuk ikut mengamankan aktivitas tersebut dengan imbalan sejumlah uang. Namun tawaran itu langsung ditolaknya.

“Saya ini bekerja mencari fakta, bukan mencari jatah dari pelanggaran hukum,” tegas Adi.

Penolakan tersebut diduga membuat sejumlah pihak tidak senang. Beberapa jam kemudian, Adi menerima undangan untuk datang ke Cafe Maxy. Tanpa menaruh curiga, ia memenuhi undangan tersebut.

Baca Juga :  Pasuruan Diduga Jadi Sarang 5 Gudang Rokok Ilegal, Sikap Diam Bea Cukai Jadi Sorotan

Namun setibanya di lokasi, suasana yang awalnya terlihat biasa berubah menjadi aksi kekerasan. Belasan orang diduga telah menunggu dan langsung menyerang korban secara membabi buta. Pukulan dan tendangan bertubi-tubi menghantam tubuh Adi hingga tersungkur ke lantai.

“Saya tidak diberi kesempatan bicara. Begitu masuk langsung dihajar,” katanya.

Aksi pengeroyokan itu baru berhenti setelah petugas keamanan kafe turun tangan dan melerai para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, Adi mengalami luka memar di wajah dan bahu, luka gores di bagian belakang leher, serta cedera pada bagian tulang rusuk berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Tulungagung.

Adi menduga kuat pengeroyokan yang dialaminya bukan peristiwa spontan. Menurutnya, terdapat indikasi aksi tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang sedang mengungkap dugaan praktik mafia solar bersubsidi.

“Kalau wartawan yang menjalankan tugas bisa dihajar seperti ini, tentu menjadi ancaman bagi kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

Lebih lanjut, Adi menyebut beberapa inisial nama yang diduga berada dalam lingkaran aktivitas tersebut, yakni DN, RD alias Codet, dan SG alias Celeng. SG kata Adi, diduga berada di dalam mobil Terios hitam yang diduga milik seseorang berinisial KM.

Selain itu, terdapat sejumlah orang lain yang mengaku sebagai pengawal solar milik seorang oknum anggota aktif berinisial RY. “Yang saya ketahui ada DN, RD, dan SG alias Celeng yang diduga berada di dalam mobil Terios hitam milik KM,” ungkapnya.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Tulungagung dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/109/VI/2026/SPKT/Polres Tulungagung.

Korban berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengeroyokan tersebut. “Saya hanya ingin hukum ditegakkan dan kasus ini dibuka seterang-terangnya,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Batu dan Sakera Dukung Turnamen Sepak Bola Usia 10–12 Tahun Untuk Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

20 Juni 2026 - 00:50 WIB

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir

19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Ketika yang Paling Paham Dipindahkan: Siapa yang Menanggung Risiko Jika Kinerja OPD dan Pelayanan Publik Menurun?

18 Juni 2026 - 16:08 WIB

Trending di Berita Utama