Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Jun 2026 04:36 WIB ·

Siapa yang Menentukan Prioritas Anggaran Kabupaten Pasuruan?


 Siapa yang Menentukan Prioritas Anggaran Kabupaten Pasuruan? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Empat seri opini sebelumnya telah melahirkan empat pertanyaan krusial: posisi PPPK, urgensi prioritas Stadion Pogar, transparansi SILPA senilai Rp303 miliar, serta rencana cadangan fiskal jika DAU ditolak. Seluruh persoalan tersebut bermuara pada satu pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang menentukan prioritas anggaran Kabupaten Pasuruan, dan melalui proses yang seperti apa?

Mekanisme Formal yang Berlaku
Secara regulasi, penyusunan anggaran daerah telah memiliki koridor yang jelas:
TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah): Dipimpin oleh Sekretaris Daerah, bertugas menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Peran OPD & Lembaga Teknis: Bapperida merumuskan arah pembangunan; BKAD mengelola keuangan; Bapenda mengelola pendapatan; sementara OPD teknis mengusulkan program.
DPRD: Membahas dan memberikan persetujuan akhir.

Untuk APBD 2026, mekanisme ini secara formal telah selesai dengan disahkannya Perda pada 26 November 2025, yang mencatatkan defisit sekitar Rp415 miliar dan ditutup melalui pembiayaan netto.
Pertanyaan yang Perlu Dijawab
Di balik mekanisme formal tersebut, terdapat ketidakjelasan pada beberapa titik krusial:
Transparansi Stadion: Dokumen atau forum mana yang secara resmi menyetujui alokasi Rp25 miliar untuk Stadion Pogar? Apakah dokumen tersebut dapat diakses oleh publik?

Baca Juga :  Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

Misteri SILPA: Mengapa rincian peruntukan SILPA sebesar Rp303 miliar tidak menjadi bagian dari pembahasan terbuka antara TAPD dan DPRD?
Intervensi Pihak Ketiga: Di luar TAPD dan OPD teknis, adakah pihak atau forum lain—baik resmi maupun tidak resmi—yang turut memberikan masukan atau intervensi dalam penentuan prioritas pembangunan daerah?
Eksistensi TP3D dan Akuntabilitasnya
Publik menyoroti keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

Kabupaten Pasuruan yang dibentuk melalui Perbup No. 10/2025. Dalam praktiknya, TP3D kerap hadir dalam forum lintas OPD, bahkan Ketua TP3D tercatat menjadi narasumber bersama para kepala dinas.

Baca Juga :  Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

Hal ini memicu pertanyaan yang wajar dan perlu dijawab secara transparan:
Sejauh mana peran TP3D dalam penentuan prioritas pembangunan? Apakah sebatas memberi masukan, atau terlibat langsung dalam pembahasan program konkret?
Apakah narasumber dari TP3D dalam forum-forum tersebut menerima honorarium dari APBD? Jika ya, berapa besaran dan dari pos anggaran mana hal tersebut dialokasikan?

FORMAT Pasuruan tidak mengajukan pertanyaan ini dengan prasangka. Kami menuntut keterbukaan proses demi tata kelola anggaran yang lebih akuntabel dan berpihak pada rakyat. (Syr)

OPINI PUBLIK • SERI 5: PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasuruan, 29 Juni 2026
Ismail Makky, SE, SH, MM
Ketua, FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Trending di Berita Utama