Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Jul 2026 04:41 WIB ·

Belanja Kita Kebanyakan, Lalu Mengapa Gaji PPPK Dianggap Membebani APBD?


 Belanja Kita Kebanyakan, Lalu Mengapa Gaji PPPK Dianggap Membebani APBD? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Ada satu pernyataan yang seharusnya menggetarkan seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan? Pernyataan ini bukan datang dari seorang pengamat atau pengkritik, melainkan disampaikan langsung oleh Rohani Siswanto, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Pasuruan, melalui akun TikTok pribadinya @rohanisiswanto.

Dalam penjelasannya, Rohani mengungkapkan bahwa APBD 2026 Kabupaten Pasuruan disusun dengan asumsi penggunaan SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp415 miliar untuk menutup selisih antara pendapatan Rp3,5 triliun dan belanja Rp3,9 triliun. Namun, realitasnya, SiLPA yang tersedia hanya sekitar Rp303 miliar. Artinya, terdapat selisih (meleset) sebesar Rp112 miliar dari asumsi awal.

Dari sinilah muncul pengakuan lugas: “Belanja kita kebanyakan.”
Persoalan Perencanaan, Bukan Beban PPPK
Selama ini, publik terus dijejali narasi bahwa gaji PPPK menjadi beban bagi APBD. Narasi tersebut kini layak dipertanyakan secara kritis.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

Jika belanja memang “kebanyakan” dan anggaran disusun dengan asumsi yang meleset lebih dari Rp100 miliar, maka akar persoalannya bukan pada PPPK, melainkan di meja perencanaan. Entah karena ketidakcermatan atau kurangnya keberanian dalam menetapkan prioritas, anggaran telah disusun melampaui kapasitas riil yang seharusnya.

Ironisnya, ketika asumsi tersebut meleset, proses perencanaan yang bermasalah justru tidak dievaluasi. Alih-alih memperbaiki sistem, PPPK justru dijadikan “kambing hitam.

Perlu diingat bahwa PPPK bukanlah proyek mendadak. PPPK adalah kebijakan nasional yang konsekuensi pembiayaannya sudah dapat diprediksi sejak awal. Gaji mereka merupakan belanja wajib dan mengikat yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD, bukan diposisikan sebagai beban yang dipikirkan belakangan setelah pos-pos belanja lainnya diamankan.

Baca Juga :  Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Jika pemerintah daerah mampu mengakomodasi berbagai program kegiatan hingga anggaran menjadi “kebanyakan”, maka tidak ada alasan untuk tidak mampu memastikan kepastian gaji PPPK. Mengapa pos-pos belanja lain yang lebih fleksibel tidak dievaluasi terlebih dahulu, sementara hak PPPK justru dipertanyakan dan nasibnya digantungkan kepada pemerintah pusat?

Publik berhak menyimpulkan bahwa persoalan ini bukan sekadar kekurangan uang, melainkan masalah keberanian dalam menetapkan prioritas.
Jangan salahkan PPPK. Benahi cara penyusunan APBD. Sebab, APBD adalah cermin keberpihakan pemerintah, dan dalam sebuah anggaran, prioritas tidak pernah berbohong. (Syr)

OPINI PUBLIK • SERI 8 — AKUNTABILITAS ANGGARAN
Pasuruan, 25 Juni 2026
Ismail Makky, SE, SH, MM
Ketua FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan)

Sumber: TikTok @rohanisiswanto (Ketua TP3D Kabupaten Pasuruan), pasuruankab.go.id (26/11/2025)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Proyek Siluman Irigasi Molek Kab. Malang RP125 Miliar Tanpa Papan Nama & Direksi Keet, Dugaan Penyimpangan Korupsi Mencuat

20 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama