METROPAGI.ID | MALANG – Polemik pengelolaan parkir dalam gelaran Karnaval Sound Horeg di Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, semakin menjadi sorotan publik. Acara yang semestinya menjadi pesta hiburan rakyat kini justru dibayangi sederet pertanyaan mengenai dugaan komersialisasi lahan parkir, aliran uang puluhan juta rupiah, hingga tudingan warganet terhadap oknum aparat.
Sorotan paling mencolok muncul dari komentar di media sosial yang menyebut adanya dugaan “jual beli” atau pengalihan pengelolaan parkir dengan nilai fantastis.
Wis biasa bos, parkiran di dol, tulis seorang warganet, yang berarti, “Sudah biasa bos, parkiran dijual.
Komentar lain bahkan menyebut angka lebih mengejutkan.
Jare 70 jt, tulis warganet lainnya, atau Katanya Rp70 juta.
Jika informasi tersebut benar, publik tentu berhak bertanya: Rp70 juta itu uang apa? Siapa yang membayar? Siapa yang menerima? Lahan milik siapa yang dikelola? Dan ke mana aliran uang tersebut dipertanggungjawabkan?
Namun, Awak media menegaskan bahwa angka Rp70 juta tersebut sejauh ini masih berupa informasi yang beredar di media sosial dan belum terverifikasi sebagai fakta.
Tudingan Oknum Aparat Ikut Mencuat
Polemik semakin panas ketika akun bernama Boncos menuliskan komentar yang menyinggung dugaan permintaan uang oleh oknum aparat di lokasi parkir sebelah utara SMP.
Trs polisine sng jalok duwek nk parkiran lor e SMP iku gak diusut?
Tudingan tersebut serius dan membutuhkan pembuktian. Belum diketahui siapa aparat yang dimaksud, berapa uang yang diduga diminta, kepada siapa permintaan dilakukan, maupun kapan peristiwa tersebut terjadi.

Karena itu, aparat kepolisian terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tudingan liar tidak berkembang menjadi bola panas di tengah masyarakat.
KIM Sumberpetung juga ikut disentil. Akun mama3bocil menuding KIM setempat tidak terbuka terhadap kritik.
Kini publik menunggu jawaban, bukan sekadar diam.
Jika pengelolaan parkir dilakukan secara resmi, buka mekanismenya. Jika ada transaksi puluhan juta rupiah, jelaskan dasar dan pertanggungjawabannya. Jika tudingan warganet tidak benar, pihak terkait juga memiliki ruang seluas-luasnya untuk membantah disertai data.
Awak media akan meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Sumberpetung, panitia kegiatan, KIM Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Inspektorat Kabupaten Malang, serta kepolisian.
Sebab ketika uang publik, fasilitas umum, atau aset pemerintahan ikut dipersoalkan, transparansi bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan transaksi parkir Rp70 juta maupun tudingan keterlibatan oknum aparat belum terbukti secara hukum. Metropagi.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. ( fr )








