METROPAGI.ID | MALANG – Dugaan praktik nepotisme dalam tata kelola pemerintahan desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, polemik muncul di Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, menyusul proses pengangkatan Ketua atau Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dipersoalkan sejumlah warga.
Sejumlah warga menilai proses pengangkatan tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan diduga mengarah pada penunjukan langsung. Mereka juga menduga jabatan strategis tersebut diberikan kepada anak kandung Kepala Desa Wonoagung, sehingga memunculkan tudingan adanya unsur nepotisme.
Tokoh masyarakat Dusun Wonokitri, Bahron Efendi atau yang akrab disapa Mujai, mengaku kecewa terhadap mekanisme pengangkatan yang menurutnya tidak sesuai dengan prinsip transparansi.
Secara aturan kan tidak diperbolehkan. Kalaupun ada mekanisme pemilihan, harus transparan, jangan asal tunjuk. Ini terkesan tiba-tiba Ketua BPD diberi lembaran dan disuruh membaca bahwa pengangkatan Ketua BUMDes adalah anak petinggi itu, ujar Bahron kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Bahron juga menduga terdapat tekanan terhadap perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menyetujui keputusan tersebut. Namun, dugaan itu belum dapat diverifikasi secara independen.
Menurutnya, dalam forum yang dihadiri sejumlah RT, RW, tokoh masyarakat, dan BPD, peserta rapat hanya ditanya secara singkat apakah ada yang bersedia menjadi Ketua BUMDes.
Tidak mungkin ada yang langsung mengajukan diri dalam forum seperti itu. Yang diundang juga terbatas. Ditanya sepintas seolah-olah hanya untuk memenuhi prosedur. Ini yang membuat masyarakat mempertanyakan prosesnya, katanya.

Warga menilai mekanisme tersebut tidak memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon pengelola BUMDes. Karena itu, mereka meminta agar proses pengangkatan ditinjau ulang.
Masyarakat juga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang melakukan evaluasi terhadap proses pengangkatan tersebut apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Warga berharap, apabila memang diperlukan pemilihan Ketua BUMDes, prosesnya dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga yang memenuhi persyaratan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Wonoagung Rujianto, Camat Tirtoyudo Nita Dwi Prasetyaningtyas, S.STP., M.AP., serta Ketua BPD Desa Wonoagung Suwarno belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun belum memperoleh jawaban hingga batas waktu publikasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (fr)








