Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Agu 2026 13:47 WIB ·

Berapa Kali Lagi Bupati Akan Menandatangani Kerja Sama Sampah?


 Berapa Kali Lagi Bupati Akan Menandatangani Kerja Sama Sampah? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kajian berbasis data resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan pemantauan mandiri Coba kita hitung bersama. Tahun 2020 — Pemerintah Kabupaten Pasuruan menandatangani kerja sama dengan Project STOP (program yang didukung perusahaan besar) untuk mengurangi sampah plastik di Kecamatan Lekok dan Nguling. Fasilitas pengolahan dibangun, dan warga dilatih untuk memilah sampah.

Terdapat pula program mengubah sampah menjadi bahan bakar bersama PT PLN, yang sempat dicatat sebagai program unggulan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.

Juni 2025 — Bupati Rusdi Sutejo mengunjungi fasilitas pengelolaan sampah di kawasan industri dan menyatakan bahwa sistem pengelolaan sampah Kabupaten Pasuruan harus diperbaiki.

November 2025 — Sebuah perusahaan swasta meresmikan fasilitas pengolahan sampah industri di Pasuruan. Bupati hadir untuk memberikan apresiasi secara langsung.

April 2026 — Bupati menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan yang sama terkait teknologi pengubahan sampah menjadi bahan bakar, dengan janji sampah dapat dikelola hingga tuntas.
Lima langkah dalam kurun waktu lebih dari enam tahun.

Baca Juga :  TJSL BUKAN APBD, KENAPA TERASA SEPERTI APBD?

Namun hari ini, kita masih membicarakan persoalan yang sama. Kami ingin berhati-hati dalam hal ini. Kami tidak menyatakan bahwa kerja sama tersebut adalah sebuah kesalahan. Menggandeng pihak ketiga adalah hal yang wajar dan sering kali diperlukan, mengingat tidak ada pemerintah daerah yang mampu menyelesaikan persoalan sampah sendirian.

Namun, pertanyaan mendasarnya tetap satu: Bagaimana evaluasi dan hasil dari kerja sama yang sebelumnya? Ada sebuah pola yang mulai terlihat jelas dan perlu segera dijelaskan kepada publik.

Masalah muncul → kunjungan → penandatanganan → pemberitaan → masalah yang sama kembali berulang.
Jika pola ini benar adanya, maka aspek yang perlu diperiksa bukan sekadar kerja sama berikutnya, melainkan cara pemerintah daerah dalam menilai dan mengukur keberhasilan.

Menandatangani nota kesepahaman adalah hal yang mudah—lengkap dengan acara seremonial, sesi foto, dan publikasi berita. Yang sulit adalah membuktikan hasil nyata dua tahun berselang, dan hal inilah yang belum pernah kita saksikan secara transparan.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Kota Pasuruan Perkuat Persatuan dan Soliditas Lewat Beragam Lomba

Pertanyaan Terbuka kepada Bupati Rusdi Sutejo:

Bagaimana hasil konkret dari program bersama Project STOP sejak tahun 2020 hingga hari ini? Berapa ton sampah yang berhasil dikurangi dan apakah fasilitasnya masih beroperasi?

Sampai di mana kelanjutan program konversi sampah menjadi bahan bakar bersama PT PLN? Jika program tersebut berhenti, apa kendalanya dan siapa pihak yang melakukan evaluasi?

Berapa total anggaran daerah yang telah dialokasikan dan digunakan untuk mendukung program-program tersebut?
Pelajaran konkret apa yang telah Bapak ambil dari berbagai program kerja sama yang telah lalu?

Apa yang membuat Bapak yakin bahwa kerja sama saat ini akan membuahkan hasil yang berbeda—selain faktor teknologi baru yang diusung? Warga tidak menuntut Bapak untuk menghentikan kerja sama.
Warga menagih bukti nyata bahwa kerja sama sebelumnya benar-benar menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. (Syr)

OPINI PUBLIK FORMAT PASURUAN — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE. SH., MM. — Ketua

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

YALPK Pasuruan Raya Gelar Pengukuhan dan Peringati Maulid Nabi dan HUT ke-81 RI

26 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Kabupaten Pasuruan Masuk Sebagai Salah Satu Daerah Pengelolaan Sampah yang Bermasalah di Indonesia

26 Agustus 2026 - 03:39 WIB

DISHUB KAB. PASURUAN DISOROT, PJU DIKLAIM JADI PRIORITAS, TAPI DI LAPANGAN MASIH BANYAK YANG MATI

26 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Pinjaman Daerah Rp363 Miliar, Bedah Aturan, Mengapa Memakai Uang RSUD untuk Utang Pemda Bisa Berujung Pelanggaran Hukum?

25 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Program PJU Diduga Tumpang Tindih dan Sarat Korupsi, Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Pasuruan

25 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Suasana Kebersamaan Menyelimuti Pucang Anom Bersholawat Peringati Maulid Nabi

24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Berita Utama