Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Sep 2026 07:42 WIB ·

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq


 Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Sebelumnya Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, K.H. Imron Mutamakin (Gus Ipong), menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan sound horeg dalam acara karnaval di Kabupaten Pasuruan yang dinilai menghilangkan makna peringatan HUT RI.
Kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah para ulama, santri, dan masyarakat seharusnya tidak diisi dengan hiburan yang bertentangan dengan norma agama.

Karnaval yang mendidik semestinya menampilkan kreasi bernilai sejarah, bernuansa agama, serta membangun karakter generasi bangsa. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur juga telah menerbitkan fatwa haram terkait penggunaan sound horeg.

Keprihatinan serupa turut disampaikan oleh KH. Muhibbul Anam Aly, Pengasuh Pondok Besuk, Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Beliau menyoroti fenomena sound horeg yang seolah mendapat angin segar akibat terbitnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur batasan-batasan, namun justru dinilai melegalkan kegiatan tersebut.

Baru-baru ini puluhan kiai dan tokoh masyarakat Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, secara tegas menyatakan penolakan terhadap karnaval sound horeg. Sikap ini disampaikan dalam pertemuan Forum Himpunan Tokoh Masyarakat Rembang (HTMR) di kediaman KH Badrus Shofi pada Jumat, 04/09/2026.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

Pertemuan tersebut membahas keresahan warga terhadap rangkaian kegiatan sound horeg yang dinilai menimbulkan gangguan sekaligus berpotensi menjadi ajang kemaksiatan.

KH Badrus Shofi menjelaskan bahwa kekhawatiran utama bersumber dari kegiatan cek sound yang kerap diisi dengan aksi berjoget dan penampilan DJ.

“Karnaval sound horeg ini kayak diskotik keliling. Diskotik yang biasanya dinikmati orang-orang tertentu secara tertutup, dengan adanya karnaval sound horeg ini jadi diskotik keliling kampung. Karena ramai, akhirnya banyak anak kecil ikut nimbrung menonton acara yang tidak seharusnya ditonton itu,” ujar Kiai Badrus.

Ia menegaskan bahwa perayaan kemerdekaan merupakan bentuk rasa syukur yang semestinya tidak diwarnai hal-hal mengarah pada kemaksiatan, terlebih karena acara cek sound kerap mendatangkan DJ dengan pakaian yang dinilai sangat vulgar dan dipertontonkan secara terbuka.

Baca Juga :  Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Gus Damanhuri menambahkan bahwa rangkaian kegiatan sound horeg kerap dikaitkan dengan peredaran dan konsumsi minuman keras di tengah masyarakat.

“Waktu acara cek sound di Desa Rembang, itu sekumpulan pemuda mabuk berkumpul di mushollah saya. Untungnya saya punya saudara polisi dan akhirnya para pemuda yang mabuk itu diobrak sama polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, KH Abdul Wahab Ma’sum, Ketua MWC NU sekaligus Ketua MUI Rembang, menyebutkan bahwa keresahan terhadap sound horeg sudah dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Waktu acara karnaval sound horeg itu, yang namanya orang menjual minuman keras itu, larisnya kayak orang jualan es teh. Di samping itu, ada indikasi kuat di dalam acara itu dipakai kesempatan untuk ajang maksiat. Bahkan ditemukan celana dalam wanita yang tertinggal setelah acara cek sound horeg itu,” ujarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Proyek Siluman Irigasi Molek Kab. Malang RP125 Miliar Tanpa Papan Nama & Direksi Keet, Dugaan Penyimpangan Korupsi Mencuat

20 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama