METROPAGI.ID, PASURUAN — Sebelumnya Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, K.H. Imron Mutamakin (Gus Ipong), menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan sound horeg dalam acara karnaval di Kabupaten Pasuruan yang dinilai menghilangkan makna peringatan HUT RI.
Kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah para ulama, santri, dan masyarakat seharusnya tidak diisi dengan hiburan yang bertentangan dengan norma agama.
Karnaval yang mendidik semestinya menampilkan kreasi bernilai sejarah, bernuansa agama, serta membangun karakter generasi bangsa. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur juga telah menerbitkan fatwa haram terkait penggunaan sound horeg.
Keprihatinan serupa turut disampaikan oleh KH. Muhibbul Anam Aly, Pengasuh Pondok Besuk, Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Beliau menyoroti fenomena sound horeg yang seolah mendapat angin segar akibat terbitnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur batasan-batasan, namun justru dinilai melegalkan kegiatan tersebut.
Baru-baru ini puluhan kiai dan tokoh masyarakat Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, secara tegas menyatakan penolakan terhadap karnaval sound horeg. Sikap ini disampaikan dalam pertemuan Forum Himpunan Tokoh Masyarakat Rembang (HTMR) di kediaman KH Badrus Shofi pada Jumat, 04/09/2026.
Pertemuan tersebut membahas keresahan warga terhadap rangkaian kegiatan sound horeg yang dinilai menimbulkan gangguan sekaligus berpotensi menjadi ajang kemaksiatan.
KH Badrus Shofi menjelaskan bahwa kekhawatiran utama bersumber dari kegiatan cek sound yang kerap diisi dengan aksi berjoget dan penampilan DJ.
“Karnaval sound horeg ini kayak diskotik keliling. Diskotik yang biasanya dinikmati orang-orang tertentu secara tertutup, dengan adanya karnaval sound horeg ini jadi diskotik keliling kampung. Karena ramai, akhirnya banyak anak kecil ikut nimbrung menonton acara yang tidak seharusnya ditonton itu,” ujar Kiai Badrus.

Ia menegaskan bahwa perayaan kemerdekaan merupakan bentuk rasa syukur yang semestinya tidak diwarnai hal-hal mengarah pada kemaksiatan, terlebih karena acara cek sound kerap mendatangkan DJ dengan pakaian yang dinilai sangat vulgar dan dipertontonkan secara terbuka.
Gus Damanhuri menambahkan bahwa rangkaian kegiatan sound horeg kerap dikaitkan dengan peredaran dan konsumsi minuman keras di tengah masyarakat.
“Waktu acara cek sound di Desa Rembang, itu sekumpulan pemuda mabuk berkumpul di mushollah saya. Untungnya saya punya saudara polisi dan akhirnya para pemuda yang mabuk itu diobrak sama polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, KH Abdul Wahab Ma’sum, Ketua MWC NU sekaligus Ketua MUI Rembang, menyebutkan bahwa keresahan terhadap sound horeg sudah dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Waktu acara karnaval sound horeg itu, yang namanya orang menjual minuman keras itu, larisnya kayak orang jualan es teh. Di samping itu, ada indikasi kuat di dalam acara itu dipakai kesempatan untuk ajang maksiat. Bahkan ditemukan celana dalam wanita yang tertinggal setelah acara cek sound horeg itu,” ujarnya. (Red)








