Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 2 Nov 2023 06:52 WIB ·

Terkuak Motif Pembunuhan Mertua Gorok Menantu di Purwodadi, Korban Menolak Saat Diajak Berhubungan Badan Tersangka


 Terkuak Motif Pembunuhan Mertua Gorok Menantu di Purwodadi, Korban Menolak Saat Diajak Berhubungan Badan Tersangka Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Pada hari Selasa (31/10/2023) tepatnya 2 hari yang lalu, telah terjadi kasus Pembunuhan oleh seorang Mertua terhadap Anak Menantu sendiri yang terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

 

Pelaku pembunuhan yakni seorang Pria berinisial KH(52) warga Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi yang merupakan Mertua dari korban seorang Wanita berinisial FAHD(23) Istri dari MSW(31) yang tidak lain adalah anak kandung dari si Pelaku.

 

Kurang dari 24 jam, Polsek Purwodadi bergerak cepat mengamankan pelaku dan segera membawanya ke Polres Pasuruan untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Sebagai tindak lanjut, Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. bersama Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. menggelar Press Release kasus Pembunuhan tersebut, yang bertempat di halaman Joglo Mapolres Pasuruan. Kamis (02/11/2023).

 

Di depan para Awak Media, Wakapolres Pasuruan menjelaskan kronologi kejadian, Dia mengatakan bahwa pada hari Selasa (31/10/2023) pukul 16.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Teror Perusakan dan Kehilangan Barang Dagangan Menghantui PKL di Jalan Wicaksono Gunung Gangsir Beji

 

“Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku KH(52) di dalam rumahnya dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan cara menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat, karena korban sempat dipaksa berhubungan seksual dengan pelaku, namun korban menolak dan berteriak minta tolong yang akhirnya membuat pelaku kesal. Kemudian suami korban MSW(31) yang baru pulang dari interview di tempat kerjanya dan melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam. Saat suami korban mengintip ke dalam melalui jendela, dia melihat KH(52) sedang duduk di dalam rumah. Kemudian dia langsung mendobrak pintu rumah, dan pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya BR(tetangga pelaku) untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam, Lalu MSW(31) menemukan Istrinya dalam kondisi bersimbah darah. Dan dia langsung berteriak meminta tolong sehingga para tetangga mendatangi rumah korban.” jelas Wakapolres.

 

Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Purwodadi dalam keadaan bersimbah darah, namun nyawa korban tidak tertolong (MD) serta diketahui korban dalam keadaan hamil 6 bulan. Lalu petugas dari Polsek Purwodadi dibantu warga berhasil mendobrak pintu kamar tempat persembunyian pelaku untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Purwodadi guna menghindari amukan warga setempat. Kemudian pelaku beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polres Pasuruan guna dikakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pembangunan Proyek Gedung Manajemen RSUD Bangil Jadi Ruang Rawat Inap Layak Disorot, Wartawan Dilarang Ambil Gambar

 

“Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni,
– 1 (satu) buah pisau dapur dengan panjang 30cm yang terdapat bercak darah.
– 1 (satu) buah selimut warna biru motif Doraemon.
– 1 (satu) buah HP merk Vivo warna silver milik korban.
– 1 (satu) buah kabel charger warna putih milik korban.
– 1 (satu) buah Headset warna putih milik korban,” lanjut Kompol Aziz.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan yang dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 7(tujuh) tahun. (Red)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan Proyek Gedung Manajemen RSUD Bangil Jadi Ruang Rawat Inap Layak Disorot, Wartawan Dilarang Ambil Gambar

31 Juli 2026 - 09:46 WIB

BRI Region 13 Malang Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan TJSL Rp22,3 Miliar hingga Juli 2026

31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Prediksi Terbukti, klaim PAD “Rekor Sejarah” Retak di Paripurna Sendiri

31 Juli 2026 - 04:00 WIB

Brigade Gusdur dan Koalisi NGO Sayangkan Penolakan Rumah Doa Milik Umat Kristiani di Sukalipura Bangil, Kita Harus Saling Menghargai

30 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPR RI Usulkan Skema ATM MBG, Alternatif Transfer Rp15.000 per Hari ke Orang Tua Masing-masing Untuk Cegah Makanan Basi

30 Juli 2026 - 11:14 WIB

Dari Buruh Tani Menuju Petani Mandiri, Pendampingan YBM BRILiaN SBO Malang Berbuah Panen Melon

30 Juli 2026 - 04:14 WIB

Trending di Berita Utama