Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Nov 2023 09:15 WIB ·

Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Butuh Ketegasan Pemda Maupun Aparat Penegak Hukum


 Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Butuh Ketegasan Pemda Maupun Aparat Penegak Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil.

Seperti halnya predaran atau penjualan miras secara bebas dan terang-terangan di jalan. Raya Jeru, Dusun Tegalrejo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, butuh perhatian dan ketegasan Pemda Kabupaten Malang, serta aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres setempat, karena sebagian masyarakat ada yang kontra adanya penjualan miras tersebut.

Baca Juga :  PNS Disuruh Tanda Tangan Nota Dinas: Kalau Ada Masalah, Biar Kena Duluan atau Dijadikan Bamper?

Selain itu, disisi lain banyak masyarakat juga takut akan meningkatnya tindakan kejahatan maupun ketertiban umum, karena hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif.

“Hasil penelitian di beberapa daerah meningkatnya tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban umum, 90% pelakunya menenggak minuman keras terlebih dahulu, untuk itu kami meminta Pemda melalui Satpol PP beserta aparat Kepolisian besinergi untuk menertibkan serta menindak pelaku penjual miras tersebut,” pintah warga setempat yang enggan disebutkan namanya ke awak media. Sabtu ( 25/11/2023)

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Judi di Pasuruan Disorot, Laporan Masuk Propam Polda Jatim

Sayang hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Tumpang melalui Kanit Reskrim saat dikonfirmasi dan memberikan informasi akan adanya penjualan miras di jalan Raya Jeru, Tegalrejo, beliunya enggan berkomentar atau belum memberikan klarifikasi akan hal ini. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nyali Bea Cukai Diuji, Jangan Biarkan Pabrik Rokok Ilegal Tumbuh Subur di Bumi Pasuruan

5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun di Prigen Berhasil Ditangkap

5 Juni 2026 - 06:28 WIB

Dari Mana Awal Mula Carut-Marut Pajak Air Tanah Pasuruan?

5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Disorot, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Aparat

4 Juni 2026 - 15:22 WIB

Opini Publik: Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026 – Siapa yang Membisiki Bupati?

4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pembangunan JLS Malang Selatan Dikebut, Ekonomi Nelayan dan Pariwisata Tetap Bergeliat

4 Juni 2026 - 12:22 WIB

Trending di Berita Utama