Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Nov 2023 09:15 WIB ·

Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Butuh Ketegasan Pemda Maupun Aparat Penegak Hukum


 Maraknya Predaran Miras di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang Butuh Ketegasan Pemda Maupun Aparat Penegak Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil.

Seperti halnya predaran atau penjualan miras secara bebas dan terang-terangan di jalan. Raya Jeru, Dusun Tegalrejo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, butuh perhatian dan ketegasan Pemda Kabupaten Malang, serta aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres setempat, karena sebagian masyarakat ada yang kontra adanya penjualan miras tersebut.

Baca Juga :  Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

Selain itu, disisi lain banyak masyarakat juga takut akan meningkatnya tindakan kejahatan maupun ketertiban umum, karena hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif.

“Hasil penelitian di beberapa daerah meningkatnya tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban umum, 90% pelakunya menenggak minuman keras terlebih dahulu, untuk itu kami meminta Pemda melalui Satpol PP beserta aparat Kepolisian besinergi untuk menertibkan serta menindak pelaku penjual miras tersebut,” pintah warga setempat yang enggan disebutkan namanya ke awak media. Sabtu ( 25/11/2023)

Baca Juga :  Kabupaten Pasuruan Masuk Sebagai Salah Satu Daerah Pengelolaan Sampah yang Bermasalah di Indonesia

Sayang hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Tumpang melalui Kanit Reskrim saat dikonfirmasi dan memberikan informasi akan adanya penjualan miras di jalan Raya Jeru, Tegalrejo, beliunya enggan berkomentar atau belum memberikan klarifikasi akan hal ini. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Trending di Berita Utama