Menu ✖

Mode Gelap

Hallo Polisi · 2 Jan 2024 05:58 WIB ·

Polres Bojonegoro Berhasil Amankan 7 Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan Remaja


 Polres Bojonegoro Berhasil Amankan 7 Pelaku  Penganiayaan dan Pembacokan Remaja Perbesar

METROPAGI.ID, BOJONEGORO- Polres Bojonegoro, berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan yang menimpa seorang remaja berinisial DKS (14) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.30 WIB lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Cipta Kondisi sepanjang tahun 2023. Kamis (28/12/2022).

“Yang paling update adalah kemarin kejadian tanggal 10 Desember 2023, kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Dander. Alhamdulillah tersangkanya beberapa hari yang lalu sudah tertangkap sejumlah tujuh orang. Termasuk pelaku utama pembacokan.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.

Baca Juga :  Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

Sementara itu, salah satu pelaku utama pembacokan yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut saat ditanya mengaku dirinya tidak kenal dengan korban.

Menurut pengakuannya, saat itu dirinya sedang dalam pengaruh minuman keras dan setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan dirinya bersama teman-temannya langsung ngopi di salah satu warung.

Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan setidaknya tujuh orang pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan inisial AS, BS, ME, MS, RA, FF, M ke tujuh pelaku berasal dari Bojonegoro.

Kronologi kejadian tersebut, saat itu korban habis nongkrong dan akan pulang ke rumah di Kecamatan Dander, dengan mengendarai sepeda motor Honda CB150R nomor polisi S 6182 ABV.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

Saat sampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), korban hendak mendahului rombongan pelaku yang berjumlah kurang lebih 15 sepeda motor yang semua berboncengan 2-3 orang.

Tiba-tiba korban dipepet dan disuruh berhenti oleh rombongan pelaku tersebut dan selanjutnya korban disuruh melepas bajunya, kemudian korban dikeroyok dan dibacok oleh anggota rombongan pelaku tersebut.

Setelah menderita luka-luka, korban berteriak minta tolong. Sementara para pelaku meninggalkan korban. Tak lama kemudian beberapa warga yang sedang lewat memberikan pertolongan kepada korban.

Akibatnya, korban menderita sejumlah luka di tangan kanan dan kiri, paha serta kaki kanan.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama