Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 2 Jan 2024 05:58 WIB ·

Polres Bojonegoro Berhasil Amankan 7 Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan Remaja


 Polres Bojonegoro Berhasil Amankan 7 Pelaku  Penganiayaan dan Pembacokan Remaja Perbesar

METROPAGI.ID, BOJONEGORO- Polres Bojonegoro, berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan yang menimpa seorang remaja berinisial DKS (14) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.30 WIB lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Cipta Kondisi sepanjang tahun 2023. Kamis (28/12/2022).

“Yang paling update adalah kemarin kejadian tanggal 10 Desember 2023, kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Dander. Alhamdulillah tersangkanya beberapa hari yang lalu sudah tertangkap sejumlah tujuh orang. Termasuk pelaku utama pembacokan.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.

Baca Juga :  TP3D Pasuruan: Percepatan Pembangunan atau Percepatan Nepotisme? Ketika Kedekatan Mengalahkan Merit — Alarm Bahaya Bagi Elektabilitas Bupati

Sementara itu, salah satu pelaku utama pembacokan yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut saat ditanya mengaku dirinya tidak kenal dengan korban.

Menurut pengakuannya, saat itu dirinya sedang dalam pengaruh minuman keras dan setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan dirinya bersama teman-temannya langsung ngopi di salah satu warung.

Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan setidaknya tujuh orang pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan inisial AS, BS, ME, MS, RA, FF, M ke tujuh pelaku berasal dari Bojonegoro.

Kronologi kejadian tersebut, saat itu korban habis nongkrong dan akan pulang ke rumah di Kecamatan Dander, dengan mengendarai sepeda motor Honda CB150R nomor polisi S 6182 ABV.

Baca Juga :  Tim Macan Giri Bekuk 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan

Saat sampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), korban hendak mendahului rombongan pelaku yang berjumlah kurang lebih 15 sepeda motor yang semua berboncengan 2-3 orang.

Tiba-tiba korban dipepet dan disuruh berhenti oleh rombongan pelaku tersebut dan selanjutnya korban disuruh melepas bajunya, kemudian korban dikeroyok dan dibacok oleh anggota rombongan pelaku tersebut.

Setelah menderita luka-luka, korban berteriak minta tolong. Sementara para pelaku meninggalkan korban. Tak lama kemudian beberapa warga yang sedang lewat memberikan pertolongan kepada korban.

Akibatnya, korban menderita sejumlah luka di tangan kanan dan kiri, paha serta kaki kanan.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mafia Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg ke 12 Kg Digulung Polres Bojonegoro

22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid

22 Mei 2026 - 11:34 WIB

Buron Selama Dua Tahun, Terjerat Kasus Pembunuhan Pemuda Asal Bondowoso Dibekuk di Jember

22 Mei 2026 - 11:12 WIB

Tim Macan Giri Bekuk 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan

22 Mei 2026 - 10:50 WIB

Polres Pasuruan  Dalami Indikasi Extraordinary Crime Dana Desa Bakalan Purwosari

22 Mei 2026 - 02:55 WIB

PNS Disuruh Tanda Tangan Nota Dinas: Kalau Ada Masalah, Biar Kena Duluan atau Dijadikan Bamper?

21 Mei 2026 - 07:07 WIB

Trending di Berita Utama