Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Mar 2024 14:55 WIB ·

Terkait Mutasi Jabatan Format Sampaikan Secara Hukum Administrasi Bisa Dilakukan Gugatan ke PTUN 


 Terkait Mutasi Jabatan Format Sampaikan Secara Hukum Administrasi Bisa Dilakukan Gugatan ke PTUN  Perbesar

MyETROPAGI.ID, PASURUAN- Senen 4 Maret 2024, bertempat di ruang Kantor Bupati Pasuruan, kompleks perkantoran raci, Bangil, Pasuruan, sejumlah 30 orang yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT ), menggelar audiensi dengan Penjabat Bupati Pasuruan terkait dengan ramainya kasak kusuk polemik mutasi penjabat di lingkungan Pemerintah Daerah,

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT ) Ismail makky, mengatakan “ Apa yang telah dijelaskan Pj, Bupati terkait dengan mutasi,  pemkab pasuruan harus  segera melakukan revitalisasi organisasi pemerintah, kita semua mengetahui banyaknya penjabat dan ASN terlibat dalam tahu terlibat aktif dalam PEMILU kemaren, dan juga kita tahu siapa saja yang masuk dalam pelaporan serta pengadilan BAWASLU terkait pelanggaran pidana pemilu‘ ujarnya.

Baca Juga :  Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

Menaggapi pro dan kontra terhadap mutasi tersebut, Ismail Makky menambah “ Jika dalam pelaksanaanya mutasi tersebut terjadi penyalahgunaan wewenang, tentu secara hukum administrasi bisa dilakukan gugatan ke PTUN atas keputusan tersebut, namun jika hal tersebut sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku maka selanyaknya ASN dan Penjabat Pemkab Pasuruan untuk segera menyongsong  masa depan dan tinggalkan sang mantan “ tambahnya.

Baca Juga :  SMAN 2 Magetan Gelar Pertemuan Pagi Ceria, Padukan Pembinaan Karakter dan Pemeriksaan Kebugaran Siswa

Dalam sambutan dan pernyataannya Pj. Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto mengatakan mutasi yang dilakukan juga sudah melalui prosedur termasuk proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Mutasi ini kan biasa to. Semua proses sudah berjalan dengan baik dan jabatan yang diemban ASN bukanlah hak, melainkan penugasan. Sehingga ASN harus siap ditempatkan di mana saja “ ujarnya (sry)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dihadang 12 Debt Collector, Korban Mengaku Diintimidasi dan Diminta Rp15 Juta, Laporan Masuk Polresta Malang Kota

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPMD Bilang Selesai, Kades-Camat Bungkam: Misteri Uang Parkir Sound Horeg Sumberpetung Dipertanyakan”

26 Juli 2026 - 06:30 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Trending di Berita Utama