Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Mei 2024 15:12 WIB ·

Maraknya Penambangan Pasir, Kaki Gunung Bromo Terancam Cacat, Tiga Pentolan Ormas Dumas ke Polresta Probolinggo


 Maraknya Penambangan Pasir, Kaki Gunung Bromo Terancam Cacat, Tiga Pentolan Ormas Dumas ke Polresta Probolinggo Perbesar

METROPAGI.ID, PROBOLINGGO -Aktifitas tambang galian C di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, yang diduga kuat diluar titik koordinat dan berjarak 50 meter dari jalan Provinsi mengancam cacatnya kaki Gunung Bromo, dimana Gunung Bromo kita ketahui merupakan destinasi wisata Nasional, hal inilah membuat prihatin para aktifis pencinta alam diantaranya Aktifis Bangjo, Brigade Gus Dur dan LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, mereka bersama mendatangi Polres Probolinggo Kota untuk membuat Aduan Masyarakat (Dumas) agar tambang galian C tersebut segera ditutup secara permanen.

Ketua Brigade Gus Dur “Muslimin” mengatakan, kedatangan kami bertiga ke Polres Probolinggo Kota untuk membuat aduan masyarakat (Dumas) akan adanya aktifitas pertambangan di Desa Sumber Kramat, dimana tambang galian C tersebut kami menduga kuat keluar dari titik koordinat bahkan pengerukan tersebut mendekati jalan menuju kawasan wisata Gunung Bromo.

“Miris sekali adanya aktivitas pertambangan galian C di bawah kaki Gunung Bromo dan ini harus segera dihentikan sebelum kerusakan alam bertambah parah, makanya kami datang ke Polresta Probolinggo untuk membuat Dumas,”terangnya ke awak media metropagi.id. Senin ( 20/05/2024)

Baca Juga :  SINERGI CIPTAKAN GENERASI TANGGUH, SMKN 1 DONOROJO GANDENG KORAMIL GEMBLENG MENTAL SISWA BARU 2026

Lebih lanjut ia mengatakan, saya pernah melihat serta mendengar pemilik prewedding ditetapkan sebagai tersangka karena dalam prosesi pengambilan foto pengantin secara tidak sengaja ia membakar padang rumput di plataran Gunung Bromo, hal ini saya beranggapan sama dengan penambangan yang terjadi di Desa Sumber Kramat, mereka sama-sama merusak alam keindahan wisata Gunung Bromo.

“Saya menganggap ini sama, mereka sama-sama merusak alam, bahkan dalam penambangan pasir bisa dikatakan lebih parah, karena, apakah pengusaha pertambangan bisa mereklamasi bekas galian tersebut dan apakah mereka bisa mengembalikan tanah yang sudah dikeruh hingga berkubik-kubik, saya yakin tidak akan mungkin bisa, untuk itu saya berharap pihak Kepolisian Polres Probolinggo untuk menindak tegas dan berani menutup tambang tersebut jika memang ada unsur melanggar hukum,”tegasnya.

Dimomen yang sama Ketua Lembaga Swadaya Rakyat Dewan Perwakilan Cabang Lumbung Informasi Rakyat (DPC LIRA) Kabupaten Probolinggo “Sudarsono” .juga mengatakan, adanya pertambang di Desa Sumber Kramat yang menurut informasi diduga kuat keluar dari titik koordinat dalam hal ini saya akan terus mengawal hingga hukum ini ditegakkan dengan seadil adilnya.

Baca Juga :  Memperingati HUT Bhayangkara ke-80, LBH Soksi Berikan Kejutan Tumpeng di Polsek Rembang

“Akan saya kawal adanya dugaan pelanggaran penambangan ini, sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka jika memang mereka terindikasi melanggar hukum,”tegasnya ke awak media.

Sementara itu di depan Polresta Probolinggo, Ketua aktifis Bangjo “Wahyu Nugroho” menyampaikan, alhamdulilah setelah kami menyampaikan aduan kami diterima dengan baik oleh penyidik Polresta Probolinggo, meski ada yang kekurangan data yang kami lengkapi.

“Segera akan kami lengkapi aduan kami, supaya pemilik tambang dapat di proses sesuai hukum yang berlaku bila memang ia terbukti melakukan penambangan di luar titik koordinat yang sudah ditentukan,” tukasnya.

Diwartakan sebelumnya menurut informasi yang diterima awak media tambang tersebut milik H. SYO, inisial dan di kelola oleh ARF inisial dan izinya dan tidak sesuai dengan titik koordinat.

Bahkan Sekdes Sumber Kramat sempat mengaku jika galian C tersebut ilegal dan menyalahi aturan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

22 Juli 2026 - 02:04 WIB

Persoalan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pasuruan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

22 Juli 2026 - 01:55 WIB

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Trending di Berita Utama