Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jul 2024 08:05 WIB ·

Korban Perampasan Mobil Dept Collector Hari Ini Penuhi Panggilan Polresta Malang


 Korban Perampasan Mobil Dept Collector Hari Ini Penuhi Panggilan Polresta Malang Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG KOTA– Kasus perampasan mobil yang dikemudikan korban, M. Fery Arizki warga Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, di jalan pasar Besar Kota Malang oleh segerombolan oknum Dept Colecctor yang dilaporkan korban dan kuasa hukumnya pada beberapa hari yang lalu, kini korban penuhi panggilan pertama ke Polresta Malang, guna dimintai keterangan.

Hery Siswanto SH.MH selaku Kuasa Hukum korban, ia mengatakan,” pada hari ini kami mendampingi Klein kami atas kasus perampasan mobil yang dilakukan oleh oknum Dept Collector pada beberapa hari yang lalu atau pada 08/07/2024 kami laporkan ke Satreskrim Polresta Malang.

Baca Juga :  33 Petani Pagak Menjerit, Tanaman Diduga Digusur Ekskavator: “Pemerintah Ada untuk Siapa?”

“Ini adalah panggilan pertama klien kami, agendanya untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Malang Kota,”terangnya. Jum’at (19/07/2024)

Kuasa hukum korban juga menjelaskan, dalam hal ini pada dasarnya ulah oknum Dept Collector ini meresahkan masyarakat dan merugikan debitur. Karena bagaimana pun juga perampasan kendaraan bermotor dijalan, yang dilakukan oknum Dept Collector adalah suatu perbuatan melawan hukum dan tidak ada satu pun undang undang dan peraturan yang melegalkan perbuatan mereka.

Baca Juga :  Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

“Sudah seharusnya perampasan kendaraan bermotor dijalan oleh segerombolan oknum Dept Collector ditindak tegas karena mereka tak ubahnya seperti rampok yang sedang mengincar mangsanya di jalan,”tegasnya.

Diketahui M.Fery Arizki ini adalah korban Perampasan oknum Dept Colecctor yang pada saat itu disuruh tantenya yang bernama Sinta Nor Afni untuk memakai mobil milikya guna mengantar sanak saudaranya. Lalu ditengah jalan Pasar besar Kota Malang dihadang oleh segerombolan Dept Collector. (Syr)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dihadang 12 Debt Collector, Korban Mengaku Diintimidasi dan Diminta Rp15 Juta, Laporan Masuk Polresta Malang Kota

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPMD Bilang Selesai, Kades-Camat Bungkam: Misteri Uang Parkir Sound Horeg Sumberpetung Dipertanyakan”

26 Juli 2026 - 06:30 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Trending di Berita Utama