Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Sep 2024 09:41 WIB ·

Lagi Asyik Berduaan di Rumah Janda Cantik Hingga Larut Malam, Oknum Lurah di Kota Pasuruan Digerebek Warga


 Lagi Asyik Berduaan di Rumah Janda Cantik Hingga Larut Malam, Oknum Lurah di Kota Pasuruan Digerebek Warga Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUANKOTA- Seringnya oknum Lurah yang bertugas di salah satu Kota Pasuruan bertamu ke rumah janda cantik di saat malam hari, membuat warga Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan geram, tak ayal sangking kesalnya mereka sepakat untuk menggerebek ramai-ramai rumah janda tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Senin (02/09/2024)

Kelakuan oknum Lurah berinisial DY ini memang tak patut dicontoh warganya, bagaimana tidak, menurut warga Purworejo ia sering bertamu ke rumah janda cantik hingga larut malam, janda muda itu sendiri di ketahui bekerja sebagai guru pengajar di salah satu sekolah SLTA.

Baca Juga :  Penataan dan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL): Antara Sorotan dan Usaha Pemerintah Kota Pasuruan

Disaat malam penggerebakan, warga sengaja menyelidiki gerak-gerik oknum Lurah tersebut, awalnya DY datang ke rumah janda cantik dengan naik mobil dan sesampai di rumah, mobil lansung dimasukkan ke garasi rumah, dengan memakai kaus dan celana pendek.

“DY memang sering main kerumah janda cantik tersebut sampai larut malam, makanya warga bersama RT sepakat untuk menggerebek, karena kami sebagai warga sudah geram melihat tingkah lakunya, disaat penggerebekan kami sempat cekcok, beruntung ada beberapa anggota polisi yang mengamankannya,”ujar warga.

Sementara itu, menyikapi peristiwa tersebut Supriyanto, selaku Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam pers rilisnya menyampaikan, bahwa informasi tersebut didapat atas keterangan Camat setempat ke Sekda, dan Sekda memerintahkan BKD selaku tim disiplin untuk menindaklanjuti. Rabu (04/09/2024).

Baca Juga :  Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

“Menyikapi kasus Lurah ini, kita sudah panggil yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan. Dan hasilnya memang ia mengakui benar dan siap menerima ketentuan yang berlaku sesuai PP.94 tahun 2021. Terkait sanksi yang akan diberikan nantinya, dalam hal ini akan kita sampaikan kepada Bapak Walikota,” terang Supriyanto. (Red)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ATLET BERTARUNG, PEMKOT MENGHILANG?” Bahrudien Sentil Keras Absennya Pemkot di Madinah Van Java 2

20 September 2026 - 17:16 WIB

Acara Sound Horeq di Desa Bulusari Ricuh, Penonton Saling Baku Hantam

20 September 2026 - 06:52 WIB

Sebuah Toko di Jalan Panglima Sudirman Karangploso Malang Diduga Jual Miras Secara Bebas

19 September 2026 - 08:16 WIB

Pedagang Buah Menjerit, Wagub LIRA Jatim Sentil Wali Kota: Mana Komitmen Menyejahterakan Rakyat?

19 September 2026 - 03:30 WIB

Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

19 September 2026 - 02:42 WIB

RSUD Kota Madiun Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dalam Program “Walikota Bersama Rakyat”

18 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di Berita Utama