Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Sep 2024 03:00 WIB ·

PT. Danau Emas Gadai Jatim Unit Banyuwangi Diduga Tahan Ijazah Pekerja yang Sudah Habis Masa Kontra


 PT. Danau Emas Gadai Jatim Unit Banyuwangi Diduga Tahan Ijazah Pekerja yang Sudah Habis Masa Kontra Perbesar

MEYROPAGI.ID, BANYUWANGI- Seorang mantan pegawai Inisial VI, perempuan berusia 29 tahun, menghadapi masalah terkait ijazahnya yang diduga ditahan oleh PT. Danau Emas Gadai Jatim Unit Banyuwangi. Dirinya mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut selama setahun dan menaruh ijazahnya di kantor ini dari kesepakatan saat menandatangani kontrak kerja yang tercatat berakhir pada Mei 2024.

Dia mengatakan Setelah masa kontraknya habis, Vi memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dan berniat mengambil ijazah yang telah diserahkannya. Namun, upayanya untuk mendapatkan kembali ijazahnya tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Bukan Hanya Sekali, Becak Wisata di Kota Pasuruan Memakan Korban Peziarah, AGTIB: Dishub Jangan Diam

Vi mengungkapkan rasa frustrasinya kepada awak media, menjelaskan bahwa ia sudah meminta ijazahnya kepada kantor pusat sejak 5 Agustus 2024.

“Saya sudah menanyakan dan meminta kembali ijazah saya kepada kantor pusat melalui pesan sejak 5 Agustus 2024, namun hingga saat ini ijazah tetap belum saya terima,” katanya, Rabu (18/09/2024).

Disisi lain, Dikonfirmasi salahsatu Pihak kantor PT. Danau Emas Gadai Jatim Unit Banyuwangi melalui pegawai bagian pengawas, Sunyoto dirinya menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan ijazah tersebut karena belum ada perintah dari atasan.

Baca Juga :  Nyali Bea Cukai Diuji, Jangan Biarkan Pabrik Rokok Ilegal Tumbuh Subur di Bumi Pasuruan

“Belum bisa memberikan, karena belum ada perintah dari kantor pusat di Surabaya,” ujar Sunyoto, seorang pegawai di kantor tersebut.

Perlu diketahui, Masalah ini menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja, terutama berkaitan dengan dokumen pribadi yang disimpan oleh perusahaan. Vi berharap agar pihak manajemen PT. Danau Emas Gadai Jatim Unit Banyuwangi segera menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan ijazahnya secepatnya. (Tim/Limbat)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama