Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Nov 2024 10:01 WIB ·

DLH Akui Ada Indikasi Pencemaran Udara Ketika Sidak ke Tempat Pengelohan Limbah Industri di Desa Gunuggangsir


 DLH Akui Ada Indikasi Pencemaran Udara Ketika Sidak ke Tempat Pengelohan Limbah Industri di Desa Gunuggangsir Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, akui ada Indikasi Pencemaran udara berupa debu sak bekas bulu ayam ketika sidak ke tempat pengelolahan limbah di Dusun Wagir, Desa Gununggangsir, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (12/11/2024)

Reda salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, atas dasar keluhan sejumlah Dusun Wagir, kami datang ke dua tempat untuk keperluan klarifikasi, yang pertama kami datang ke Balai Desa Gununggangsir untuk menemui kepala Desa yang kedua kami datang ke lokasi atau tempat pengelohan limbah industri seperti yang diberitakan.

“Ketika kami ke Balai Desa, menurut Kepala Desa, pemilik atau pengelola limbah tersebut tergolong orang bandel, kemarin lusa ketika ia diundang ke Balai Desa bersama beberapa warga untuk mediasi ia tidak datang dan ketika kami turun ke lokasi tempat pengelolahan limbah tersebut,” terangnya ke awak media metropagi.id. Selasa (13/11/2024)

Baca Juga :  5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

Lebih lanjut ia mengatakan, memang kami menjumpai ada indikasi pencemaran lingkungan berupa debu-debu yang berterbangan ke rumah penduduk ketika berada di lokasi, kalau soal bau kami menilai masih relatif dan soal izin-izinnya, pemiliknya mengatakan ada namun ia tidak bisa menjukan berkas-berkasnya.

“Kalau soal bau, kami menilai masih relatif dan kami akui memang ada indikasi pencemaran udara berupa debu yang berterbangan ke rumah penduduk dan masalah ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait diantaranya Satpol PP, Dinas Perizinan untuk tindakan selanjutnya,”tukasnya.

Baca Juga :  Karyawan PT Kharisma Selaras Indonesia dan PT Cobra di Kawasan PIER Pasuruan Mengaku Digaji Dibawah UMR, BPJS Tidak Diberikan

Sementara itu, beberapa warga mengatakan, jika pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak ada tindakan atau solusi, kami sebagai akan datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan aspirasi kami ke wakil rakyat, karena warga sudah muak dan tidak tahan lagi dengan bau busuk tersebut.

“Kami akan datang ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan keluhan kami ke wakil rakyat, jika dari hasil sidak pihak DLH kemarin tidak membuahkan hasil yang nyata buat warga, sudah dua tahun lebih kami menunggu dan sudah ada korban dari anak salah satu warga yang pernafasannya terganggu,”ungkap warga. (Ady,Red)

Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA, WARGA DESA NGRANGET RASAKAN MANFAATNYA

29 April 2026 - 15:07 WIB

Pemdes Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

29 April 2026 - 14:58 WIB

1 DPO Kasus Pengeroyokan di Cafe Edelwis Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Pasuruan, 2 Masih Diburu

29 April 2026 - 08:44 WIB

Karyawan PT Kharisma Selaras Indonesia dan PT Cobra di Kawasan PIER Pasuruan Mengaku Digaji Dibawah UMR, BPJS Tidak Diberikan

29 April 2026 - 03:10 WIB

Bos Kavling Asal Prigen Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

28 April 2026 - 05:01 WIB

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Trending di Berita Utama