Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Nov 2024 10:01 WIB ·

DLH Akui Ada Indikasi Pencemaran Udara Ketika Sidak ke Tempat Pengelohan Limbah Industri di Desa Gunuggangsir


 DLH Akui Ada Indikasi Pencemaran Udara Ketika Sidak ke Tempat Pengelohan Limbah Industri di Desa Gunuggangsir Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, akui ada Indikasi Pencemaran udara berupa debu sak bekas bulu ayam ketika sidak ke tempat pengelolahan limbah di Dusun Wagir, Desa Gununggangsir, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (12/11/2024)

Reda salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, atas dasar keluhan sejumlah Dusun Wagir, kami datang ke dua tempat untuk keperluan klarifikasi, yang pertama kami datang ke Balai Desa Gununggangsir untuk menemui kepala Desa yang kedua kami datang ke lokasi atau tempat pengelohan limbah industri seperti yang diberitakan.

“Ketika kami ke Balai Desa, menurut Kepala Desa, pemilik atau pengelola limbah tersebut tergolong orang bandel, kemarin lusa ketika ia diundang ke Balai Desa bersama beberapa warga untuk mediasi ia tidak datang dan ketika kami turun ke lokasi tempat pengelolahan limbah tersebut,” terangnya ke awak media metropagi.id. Selasa (13/11/2024)

Baca Juga :  Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

Lebih lanjut ia mengatakan, memang kami menjumpai ada indikasi pencemaran lingkungan berupa debu-debu yang berterbangan ke rumah penduduk ketika berada di lokasi, kalau soal bau kami menilai masih relatif dan soal izin-izinnya, pemiliknya mengatakan ada namun ia tidak bisa menjukan berkas-berkasnya.

“Kalau soal bau, kami menilai masih relatif dan kami akui memang ada indikasi pencemaran udara berupa debu yang berterbangan ke rumah penduduk dan masalah ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait diantaranya Satpol PP, Dinas Perizinan untuk tindakan selanjutnya,”tukasnya.

Baca Juga :  Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, beberapa warga mengatakan, jika pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak ada tindakan atau solusi, kami sebagai akan datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan aspirasi kami ke wakil rakyat, karena warga sudah muak dan tidak tahan lagi dengan bau busuk tersebut.

“Kami akan datang ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan keluhan kami ke wakil rakyat, jika dari hasil sidak pihak DLH kemarin tidak membuahkan hasil yang nyata buat warga, sudah dua tahun lebih kami menunggu dan sudah ada korban dari anak salah satu warga yang pernafasannya terganggu,”ungkap warga. (Ady,Red)

Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prediksi Terbukti, klaim PAD “Rekor Sejarah” Retak di Paripurna Sendiri

31 Juli 2026 - 04:00 WIB

Brigade Gusdur dan Koalisi NGO Sayangkan Penolakan Rumah Doa Milik Umat Kristiani di Sukalipura Bangil, Kita Harus Saling Menghargai

30 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPR RI Usulkan Skema ATM MBG, Alternatif Transfer Rp15.000 per Hari ke Orang Tua Masing-masing Untuk Cegah Makanan Basi

30 Juli 2026 - 11:14 WIB

Dari Buruh Tani Menuju Petani Mandiri, Pendampingan YBM BRILiaN SBO Malang Berbuah Panen Melon

30 Juli 2026 - 04:14 WIB

Anak Kepala Desa Ditunjuk Jadi Ketua BUMDes, Warga Wonoagung Soroti Dugaan Nepotisme dan Proses yang Dinilai Tak Transparan

29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Probolinggo Buka Jalan Kades Cari CSR, Pasuruan Malah Pasang Portal 

29 Juli 2026 - 12:53 WIB

Trending di Berita Utama