METROPAGI.ID, MALANG – Ramainya kabar di masyarakat dan ramai di beberapa pemberitaan di media sosial terkait pelaporan Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang dan tenaga kesehatan atas dugaan pemotongan BPJS kematian dua warganya ke Kejaksaan Kabupaten Malang.
Kabarnya rumah ketua Komnas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) didatangi Kades Sumberagung beserta istrinya dan seorang orang laki-laki mengaku dari Bareskrim pada Senin 30/12/2024 malam hari sekira pukul 21.00 WIB dan beranjak pulang pukul 12.00 WIB.
Hal ini diutarakan “Titin” ketua Komnas LPA Kecamatan Ngantang, ke awak media, jika setelah ramai di masyarakat dan ramainya pemberitaan di beberapa media terkait pelaporan pendampingannya dua warga Sumberagung ke Kejaksaan Negeri Kepanjen atas dugaan pemotongan dana BPJS kematian ahli waris, rumahnya di datangi Kepala Desa Sumberagung dan istrinya serta seseorang mengaku dari Bareskrim namun setelah saya tanya KTA ia tidak bisa menunjukan identitasnya.
“Pasca pelaporan yang saya layangkan ke Kejaksaan Kepanjen terkait dugaan Kepala Desa Sumberagung dan tenaga kesehatan memotong dana BPJS kematian sebesar 10.000.000 perorang yang didapat masing-masing ahliwaris sebesar 42.000 pada beberapa waktu yang lalu, mereka berempat malam-malam sekira pukul 21.00 WIB datang ke rumah saya,”ujar Titin ke awak media. Sabtu (04/01/2024)
Malam itu kami sempat bantah-bantahan, dan saya mencoba menjelaskan tapi saya ditekan terus dengan kata-kata, dan orang yang ngaku Bareskrim itu mengatakan, kamu harus bertahan kalau urusan BPJS itu cukup KK dan KTP tidak butuh proses, karna kalau bilang ada proses itu salah.
“Setelah mereka menekan saya dengan kata-kata, saya menjawab, kasus ini sudah diproses oleh pihak Kejaksaan, kalau pak Kades benar, tidak usah takut, soal salah dan benar itu kan urusan pengadilan,”terangnya Titin.
Lebih lanjut Ketua Komnas LPA Ngantang menceritakan dan saya juga mengatakan ke orang yang mengaku dari Mabes itu, jangan mengintervensi saya pak, karna kami tidak punya tendensi apapun.
“Kami cuma melakukan pendampingan terhadap warga yang merasa dirugikan atas prilaku pemotongan uang tunjangan kematian, yang diterima ahli waris,”tukasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi orang yang mengaku dari Bareskrim, Ia mengatakan, ya saya bertugas di Bareskrim mas, dan benar saya malam itu saya datang ke rumah titin bersama kades, dan kedatangan kami cuma meluruskan saja, itu kan cuma perkara uang berapa mas, kok kayak uang milyaran saja, kok sampek gaduh gitu.
“Intinya gini mas permasalahan itu kan bisa di selesai kan, masak harus ada suara pak Kades harus turun dari jabatannya, kan tidak masuk akal, tapi malam itu sudah clear kok mas, ada rasa ketakutan warga nantinya setelah permasalahan ini selesai, warga yang bermasalah untuk mengurus KTP dan administrasi di Desa jadi susah,”terangnya.
Sayang Kepala Desa Sumberagung “Ariswanto” saat dikonfirmasi enggan menjawab hingga berita ini datayangkan terkait apa tujuan dan kedatangannya malam-malam ke rumah LPA. Bersambung…(Red)








