Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Jan 2025 02:10 WIB ·

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan


 PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan Perbesar

METROPAGI.ID, PROBOLINGGO- Kejadian mendesak yang menimpa pelanggan PLN ULP Probolinggo tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Aplikasi pengaduan yang dibuat oleh PLN tidak berfungsi baik.

Hal ini terjadi pada seorang pelanggan di wilayah PLN ULP Probolinggo. Abd. Rachman yang pada saat itu listrik dirumahnya tersambar petir mengadukan kejadian itu melalui Aplikasi pengaduan PLN Mobile. Abd. Rachman mengadukan kejadian tersebut pada hari Kamis (9/1/2025 20:12)

Namun sangat disayangakan pengaduan tersebut dibatalkan sepihak entah oleh siapa. Diketahuinya pembatalan itu saat Abd. Rachman melacak laporannya, ternyata pada aplikasi tersebut tertulis “dibatalkan” pada jam 21:14. Merasa aneh maka Abd. Rachman melakuka live chat dengan petugas melalui aplikasi, yang akhirnya diberikan nomor pengaduan baru pada aplikasi tersebut.

Baca Juga :  Karnaval RW 11 Meriahkan HUT ke-81 RI, RT 01–04 Tampilkan Tema Koboi, Dayak dan Baju Tradisional, Diiringi Sound System Horeg

Setelah menunggu sampai esok paginya pada hari Jum’at (10/1/2025), karena belum ada penganan dari PLN ULP Probolinggo, maka Abd. Rachman melaporkan lagi padamnya listrik di rumahnya melalui aplikasi live chat dan diberi nomor pengaduan baru lagi.

Kejadian itu terjadi berupang ulang. Sampai pada hari Jum’at (10/1/2025 20:00), seorang petugas PLN datang pada sekitar rumahnya melakukan pengecekan kabel – kabel diatas rumahnya. Kedatangan petugas tersebut bukan karena laporan Abd. Rachman melalui aplikasi, namun atas laporan warga sebelah rumahnya yang datang langsung ke PLN ULP Probolinggo.

Baca Juga :  Kontroversi TPA Wonokerto 428.850 Ton Setahun, Kapasitas 80–120 Ton Sehari, dan Lima dari Dua Puluh Empat Kecamatan

Melihat kejadian tersebut seorang anggota Direktorat LPKN Jawa Timur, merespon kejadian tersebut dan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa konsumen PLN ULP Probolinggo.

“Kejadian yang menimpa Abd. Rachman sangat merugikan konsumen,” terang Anggota Direktorat LPKN Jatim. Selanjutnya Direktorat LPKN Jatim akan melakukan gugatan konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Probolinggo.

“Kami akan melakukan Gugatan Konsumen pada BPSK Kota Probolinggo,” imbuhnya. Hal itu dimaksudkan agar terjadi peningkatan pelayanan PLN ULP Probolinggo.

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama