Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jan 2025 03:05 WIB ·

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya


 Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Pagi ini (15/1), aula megah Raden Wijaya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menjadi saksi penting pengarahan dan penguatan tugas pokok serta fungsi teknis pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Kegiatan yang dihadiri seluruh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur ini dihadiri oleh para Kalapas, Kepala KPLP, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib).

Dalam pengarahannya, Mashudi menekankan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Kunci utama keberhasilan pemasyarakatan adalah disiplin dan sinergi. Semua pihak, baik itu pimpinan hingga jajaran staf, harus memahami tugas pokok dan fungsinya agar roda organisasi berjalan maksimal. Kita bukan hanya sekadar menjaga keamanan, tetapi juga membina, mendampingi, dan memastikan warga binaan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Tebar Kebaikan, Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Untuk Masyarakat di Hari Idul Adha 1447 Hijrah 

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh antusiasme. Dalam sesi diskusi, para peserta diberi kesempatan menyampaikan tantangan dan masukan terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Salah satu perwakilan, Kalapas Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyampaikan komitmennya melaksanakan arahan Dirjen Pemasyarakatan ke dalam langkah nyata di Lapas Pasuruan. “Kami akan memastikan bahwa penguatan ini menjadi pijakan penting dalam peningkatan kualitas layanan, produktifitas dan keamanan di Lapas Pasuruan. Ini sejalan dengan resolusi pemasyarakatan yang sudah kami susun sesuai Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur untuk menyamakan visi dan langkah menuju optimalisasi tugas pokok dan fungsi teknis pemasyarakatan. Semangat yang dibawa Dirjen Mashudi diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi setiap unit pelaksana teknis, menjadikan pemasyarakatan sebagai pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan berkeadilan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apakah Kabupaten Pasuruan Sedang Mengisi Ember yang Bocor?

6 Juni 2026 - 05:36 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Menguat, Sikap Bungkam Polsek Tuai Sorotan

6 Juni 2026 - 05:28 WIB

Trending di Berita Utama