Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Jan 2025 09:50 WIB ·

Sakit Hati Pinjam Uang Tidak Diberi, Pelaku Pembunuhan di Purwosari Berhasil Ditangkap


 Sakit Hati Pinjam Uang Tidak Diberi, Pelaku Pembunuhan di Purwosari Berhasil Ditangkap Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, di Dusun Polorejo, Purwosari.

Dalam kasus tersebut, korban bernama Supriadi ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di kepala. Pelaku, Sugiantoro (36), warga Kelurahan Purwosari, berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di rumahnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa pelaku mengaku melakukan pembunuhan setelah sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban.

“Pelaku menggunakan kursi kayu untuk memukul korban hingga tewas. Setelah itu, dia mengambil uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban,” ujar AKP Adimas.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Pelaku diketahui menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli perhiasan dan memberikan sebagian uang tersebut kepada istrinya. Barang bukti berupa kursi kayu, ponsel, dan perhiasan telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan. Selain itu, hasil otopsi korban menunjukkan adanya luka serius di kepala yang menjadi penyebab kematian.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. selalu mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Baca Juga :  Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

“Hindari konflik, jika ada masalah selesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan. Apabila menghadapi kesulitan, terbuka kepada keluarga dan RT/RW agar dapat dibantu menemukan solusi. Masalah kecil yang tidak diselesaikan akan menjadi bumerang dan berakibat fatal yang berujung pada penyesalan belaka,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Polres Pasuruan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan menyerukan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. (Red)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Utama