Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Mar 2025 12:23 WIB ·

Masyarakat Butuh Ketegasan Polres Malang Untuk Mengungkap Dugaan Adanya Praktik Pemasangan Behel Gigi Abal-abal di Kec. Pakis


 Masyarakat Butuh Ketegasan Polres Malang Untuk Mengungkap Dugaan Adanya Praktik Pemasangan Behel Gigi Abal-abal di Kec. Pakis Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Terindikasi sebuah rumah di jalan Kapi Anala Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dijadikan tempat praktik pemasangan behel gigi ilegal atau tidak memiliki izin praktek resmi seperti dokter gigi atau tenaga profesional dan praktek tersebut bertahun-tahun sudah berjalan.

Dikutib dari esterndental.com pemasangan behel harus benar-benar membutuhkan dokter gigi spesialis behel yang ahli pada bidangnya. Behel “abal-abal” atau behel gigi ilegal adalah behel gigi yang dipasang tanpa izin atau pengawasan ahli ortodonti atau dokter gigi yang berkompeten.

Penggunaan behel abal-abal dapat memiliki risiko serius bagi kesehatan gigi dan mulut karena kualitas dan Keselamatan yang diragukan.

Behel abal-abal sering kali terbuat dari bahan yang murahan dan tidak steril. Ini dapat menyebabkan iritasi, infeksi, dan kerusakan pada gigi dan gusi Anda.

Tidak Ada Pengawasan Medis: Pemasangan behel yang aman dan efektif memerlukan evaluasi dan pengawasan oleh dokter gigi atau ahli ortodonti yang berlisensi. Behel abal-abal tidak melibatkan pengawasan medis yang tepat, yang bisa berdampak buruk pada perkembangan gigi dan rahang.

Baca Juga :  Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

Potensi Kerusakan Gigi: Behel yang tidak dipasang dengan benar dapat merusak gigi dan gusi Anda. Ini termasuk risiko pergeseran gigi yang tidak terkontrol, kerusakan pada email gigi (lapisan luar gigi), dan risiko infeksi.

Ketidaknyamanan dan Rasa Sakit: Pemasangan behel yang tidak profesional dapat menyebabkan rasa sakit dan ketidaknyamanan yang berkepanjangan. Anda mungkin mengalami masalah makan dan berbicara yang signifikan.

Mengingat resiko sangat serius bagi kesehatan terutama gigi, tentunya masyarakat butuh ketegasan pihak Kepolisian Polres Malang untuk menindak para pelaku, karena hal ini sangat merugikan pasien atau masyarakat sebab dampaknya langsung ke kesehatan tubuh terutama gigi bila dikerjakan oleh orang yang tidak terlatih atau secara profesional.

Baca Juga :  Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

“Kami sebagai masyarakat tentunya mengharapkan pihak Kepolisian Polres Malang, sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum untuk menindak tegas memproses para pelaku pemasangan behel yang terindikasi tidak mempunyai izin praktek atau bukan dokter gigi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita. Jumat (28/03/2025)

Sementara itu Kanit unit lV Satreskrim Polres Malang Trantoto saat di konfirmasi awak media akan hal ini pada beberapa hari yang lalu ia mengatakan, pihaknya sudah pernah memanggil yang bersangkutan, namun tidak hadir.

“Pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 sudah memanggil yang bersangkutan untuk kami minta keterangan tetapi yang bersangkutan tidak hadir,”ujar Kanit Reskrim IV Polres Malang Trantoto ke awak media. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Utama