Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Apr 2025 13:40 WIB ·

Ojek Ilegal Marak di Kadilangu Demak,  Pemerintah Diminta Tindak Tegas


 Ojek Ilegal Marak di Kadilangu Demak,  Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perbesar

METROPAGI.ID, DEMAK- Maraknya ojek diduga ilegal di Kadilangu Demak menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Banyaknya pengemudi ojek diduga ilegal yang beroperasi di Kadilangu Demak membuat masyarakat khawatir tentang keselamatan dan keamanan.

Menurut data yang diperoleh, jumlah pengemudi ojek diduga ilegal di Kadilangu Demak mencapai ratusan orang. Mereka beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah dan tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

Khawatir tentang keselamatan dan keamanan masyarakat, Ojek diduga ilegal ini tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar keselamatan,” .

Pemerintah Demak diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap ojek diduga ilegal. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menggunakan jasa ojek yang diduga ilegal dan memilih jasa ojek online yang resmi dan aman.

Baca Juga :  Belum Nikmati Hasil, Tiga Kawanan Pencuri Sapi di Tutur Berhasil Ditangkap

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap ojek yang diduga ilegal. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menindak tegas pelanggaran,”

Sementara itu, masyarakat dihimbau untuk terus berhati-hati dan memilih jasa ojek yang resmi dan aman.( Lim )

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

22 Juli 2026 - 02:04 WIB

Persoalan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pasuruan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

22 Juli 2026 - 01:55 WIB

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Trending di Berita Utama