METROPAGI.ID, PASURUAN — Beredar di status WhatsApp dua foto berlogo “SAKERA”, salah satunya menampilkan gambar mobil sport, yang diklaim sebagai logo resmi oleh pihak LPKSM SAKERA. Pihak tersebut juga menyebut bahwa logo lain, bergambar seseorang sambil memegang celurit dan timbangan hukum, adalah palsu.
Padahal, logo yang disebut “palsu” itu adalah milik YLBH Sarana Keadilan Rakyat (SAKERA), yang legalitasnya jelas dan diakui oleh negara dengan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, salah satu suara yang beredar, diduga kuat berasal dari Wakil Ketua LPKSM SAKERA. Dalam rekaman suara tersebut, ia menginstruksikan seluruh anggota untuk memasang status di WhatsApp sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas lembaganya.

Isi pesan suara tersebut sebagai berikut:
“Dimohon untuk semua anggota agar dibuat story. Supaya rekan Debt Collector (DC) dan semua pihak mengetahui, mana SAKERA yang asli dan mana yang tidak. Diharapkan seluruh anggota memasang story masing-masing.”
Menanggapi status WhatsApp yang beredar tersebut, Hery Siswanto, selaku Dewan Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat (SAKERA), angkat bicara. Ia menegaskan bahwa mengenai logo kami yang dianggap palsu atau Abal-abal yang dihembuskan sekelompok orang dirinya tidak terima, karena hal tersebut sangat jelas merugikan lembaga kami yang berbadan hukum dan sah diakui oleh negara.
“Jelas kami tidak terima jika lembaga atau logo kami dikatakan palsu . Legalitas dan visi misi YLBH kami jelas, maka dari itu seceptnya akan kami laporkan masalah ini ke Polres Pasuruan, karena status WhatsApp tersebut sudah dikosumsi banyak orang dan merugikan di pihak kami,” ujar Hery.
Lebih lanjut, Hery menyatakan, bahwa ada pihak tertentu yang secara sengaja menyebarkan isu negatif yang tidak berdasar dan dapat merugikan reputasi lembaga bantuan hukum yang ia bina, maka pihaknya menempuh langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata.
“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan kami, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum sesuai dengan bukti yang kami miliki,” tegasnya.
Sementara itu, pihak yang diduga sebagai penyebar isu hoaks, yakni Wakil Ketua LPKSM SAKERA, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh media ini. Jumat (01/08/2025)
Situasi ini menimbulkan pertanyaan. Apakah benar LPKSM SAKERA telah memiliki legalitas yang sah sesuai SK Menkumham? Ataukah isu ini sengaja diembuskan sebagai bentuk ketakutan atas eksistensi dan perkembangan YLBH Sarana Keadilan Rakyat. (Red)








