METROPAGI.ID, PASURUAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) “Sarana Keadilan Rakyat” dengan SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU – 0015123.AH.01.04. TAHUN 2025, Menggelar rapat rutin bulanan.
DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat, mempunyai visi dan misi yang jelas, yaitu mempunya kewajibani memberikan Bantuan Hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, dengan alamat Kantor Pusat : Dusun Krian RT. 002 RW. 012, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur No. TLP. 087780438838 / 087760411299.
Pertemuan rutin bulanan kali ini dilaksanakan di kediaman bapak Kholiq di Desa Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang dihadiri para pengurus dan anggotanya yang berjumlah kurang lebih seratusan.

Ketua Umum YLBH Sarana Keadilan Rakyat, M. Khoirul Huda, menyampaikan bahwa agenda pertemuan rutin bulanan ini dilaksanakan untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama anggota, serta evaluasi kinerja dalam penanganan kasus yang masih berproses hukum.
“Selain mempererat tali silaturahmi juga menjaga kekompakkan agar YLBH Sarana Keadilan Rakyat tetap solid”, jelasnya. Minggu, 24/08/2025
Selanjutnya, Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat Heri Siswanto SH.MH, memberikan bekal dengan pemaparan pemahaman Hukum Pidana dan Perdata kepada seluruh anggota yang hadir agar melek hukum.
“Saya berharap, semua anggota YLBH ini mengerti akan hukum, karena kita bergerak dibidang bantuan hukum, dan harus melek hukum, karena ini sebagai bekal kita dalam penyikapan permasalahan hukum yang ada di masyarakat”, ungkapnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama para penasehat hukum, termasuk Pengacara senior Solikhul Aris SH sebagai narasumbernya.
Seluruh rangkaian acara berjalan cukup lancar dan penuh kekeluargaan, dengan penuh semangat menjaga solidaritas dan kekompakkan. (Red*)








