METROPAGI.ID, MALANG — Aroma skandal perselingkuhan kembali menyeruak dari lingkar pemerintahan desa. Kali ini sorotan publik tertuju pada oknum Kepala Desa (Kades) Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan bersuami. Jumat (7/11/2025).
Identitas Terungkap, Kebenaran Masih Tertutup
Perempuan yang diduga menjadi selingkuhan sang Kades berinisial FTDW, warga Desa Harjokuncaran. Ia diketahui merupakan istri sah dari STO, warga Desa Sumbermanjing Wetan.
Dugaan ini bukan sekadar gosip warung kopi, melainkan isu serius yang telah menyeret sejumlah nama pejabat dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kadis DPMD: “Terima Kasih, Akan Kami Koordinasikan”
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, saat dikonfirmasi, hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi dari media. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Camat dan Inspektorat.

“Terima kasih informasinya, Pak. Segera akan kami koordinasikan dengan Camat Sumawe dan Inspektorat,” tulis Eko singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/11/2025).
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut atau keterangan resmi dari DPMD terkait langkah konkret yang akan diambil.
Camat Sumawe: Jawaban Singkat, Nada Kesal
Camat Sumbermanjing Wetan, Sujarwo Ady Wijayanto, juga memberikan tanggapan singkat. Ia menyebut perkara tersebut sudah ditangani oleh Polres Malang dan meminta agar publik menunggu hasil pemeriksaan.
Namun nada kesal terdengar dalam tanggapannya, seolah enggan dikonfirmasi lebih jauh.
“Ini kan Anda sudah tahu kalau sudah proses Polres. Harusnya Anda juga paham kalau sudah proses Polres, ya harus menunggu hasilnya,” ujarnya dengan nada ketus.
Kades Ringinsari Bungkam, Publik Bertanya: Ada Apa?
Hingga berita ini diturunkan, Kades Ringinsari belum memberikan klarifikasi apa pun. Tidak ada bantahan, pembelaan, maupun keterangan resmi dari pihak desa.
Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan publik dan memunculkan berbagai spekulasi liar di lapangan.
Transparansi Diperlukan, Bukan Jawaban Normatif
Dalam konteks etika pemerintahan, dugaan perselingkuhan bukan hanya persoalan pribadi. Ini menyangkut moralitas dan integritas seorang pejabat publik yang digaji oleh rakyat.
Sikap diam dan jawaban normatif dari para pejabat justru memperkeruh situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang — apakah kasus ini akan ditindak secara transparan, atau kembali menguap tanpa kejelasan. (Fr)








