Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Apr 2026 10:01 WIB ·

Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Mencuat, Warga Desak BK Beikan Sanksi Tegas


 Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Mencuat, Warga Desak BK Beikan Sanksi Tegas Perbesar

METROPAGI.ID, SITUBONDO – Ramainya pemberitaan terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Situbondo terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Isu tersebut tak hanya beredar luas melalui media massa, tetapi juga menyebar cepat di berbagai platform media sosial hingga grup-grup WhatsApp warga.

Dalam sejumlah percakapan di grup daring, dugaan kasus ini bahkan mulai mengerucut pada salah satu anggota DPRD aktif dari partai berlatar belakang kultur keagamaan. Kondisi ini memicu beragam reaksi dari masyarakat yang menilai persoalan tersebut telah mencoreng citra lembaga legislatif daerah.

Seorang warga Situbondo, M Hasan, mengaku kecewa dengan kabar yang beredar. Ia menilai, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD seharusnya menjaga etika dan moral, terlebih karena mereka dibiayai dari pajak masyarakat.

“Para wakil rakyat itu saat ini menerima biaya hidup dari pajak rakyat. Kalau dugaan perselingkuhan itu benar, sangat bobrok moral dan etika dewan kita,” ujar Hasan, Jumat (18/4/2026).

Hasan berharap ada langkah tegas, baik dari internal DPRD maupun dari partai politik yang menaungi oknum tersebut. Menurutnya, sanksi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Senada dengan itu, warga lainnya berinisial AM juga menyampaikan kekecewaannya melalui salah satu grup media sosial. Ia bahkan menyebut isu tersebut telah berdampak pada keretakan rumah tangga yang berujung perceraian.

Baca Juga :  79 Tersangka Diamankan Polda Jatim, Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

“Dari yang beredar itu satu partai. Jika memang betul, selayaknya partai, baik di tingkat DPC maupun DPD, segera mencopot terduga tersebut. Apalagi partainya dikenal dengan kultur keagamaan di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri menyatakan akan membawa kasus dugaan perselingkuhan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo. Langkah ini diambil menyusul semakin luasnya isu yang berkembang di masyarakat.

Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, mengatakan pihaknya tengah memproses laporan resmi ke BK DPRD. Menurutnya, isu yang terus bergulir telah menjadi konsumsi publik dan perlu segera ditindaklanjuti secara kelembagaan.

“Isu perselingkuhan ini sudah tidak terbendung dan mulai mengemuka menjadi isu publik. Kami saat ini dalam proses untuk melaporkan ke BK DPRD Situbondo,” kata Asrawi.

Ia menegaskan, kasus yang menyeret oknum anggota Komisi III DPRD Situbondo tersebut harus diluruskan agar tidak merusak marwah lembaga perwakilan rakyat.

“Hal ini harus diluruskan agar marwah DPRD Situbondo sebagai wakil rakyat tetap terjaga. Jangan sampai citra lembaga ternoda akibat perilaku oknum anggotanya,” ujarnya.

Asrawi juga mengungkapkan, oknum anggota DPRD yang akan dilaporkan berinisial JO. Dugaan perselingkuhan tersebut disebut melibatkan istri dari seorang anggota DPRD lain yang masih berada dalam satu fraksi.

Baca Juga :  Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

“Ya, JO. Dugaan ini melibatkan istri dari EI, yang juga anggota dewan di fraksi yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai partai politik memiliki tanggung jawab moral terhadap perilaku kadernya, terlebih yang telah duduk sebagai wakil rakyat. Partai, kata dia, harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas anggotanya.

“Partai harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya pembinaan, tetapi juga harus berani mengambil langkah tegas, termasuk menarik anggota yang berperilaku amoral dari keanggotaan DPRD,” katanya.

Asrawi berharap, kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi DPRD Situbondo agar tetap menjadi lembaga yang kuat dan bersih dari pelanggaran moral maupun sosial.

“Isu ini jangan dibiarkan. Bagaimanapun ada korelasi antara isu dan fakta yang kami miliki. DPRD harus kuat, tidak keropos, dan bebas dari cacat moral. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendorong Situbondo menjadi daerah yang lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Situbondo hingga saat ini belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan. (Lim)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama